Perempuan Mahardhika, Author at Perempuan Mahardhika - Page 13 of 18
Upah: Sudahkah Memenuhi Standar Kebutuhan Hidup Layak?
Ditengah sistem politik upah murah yang merugikan buruh, pemerintah yang tidak berpihak pada rakyat, maka solidaritas perlawanan harus dilakukan bersama-sama dengan berorganisasi dan berserikat sebagai kunci untuk memerjuangkan keadilan.
Pekerja versus UU Cipta Kerja
Hal ini merupakan tindakan represif yang tersistematis dan telah diperhitungkan oleh perusahaan dan negara. Oleh karena itu adanya UUCK makan akan membuat represi dan ruang demokrasi makin sempit. UUCK hanya akan menguatkan sistem oligarki yang ada serta berpotensi mengkriminalisasi buruh sehingga ia kehilangan sumber penghidupannya.
Bagaimana Anak Perempuan dari Tahanan Politik Bertahan?
Kisah Utji adalah satu dari sekian banyak kisah dari anak-anak yang terlantar dan dimiskinkan secara struktural akibat orangtuanya ditahan oleh negara. Masa kecilnya terenggut, bahkan haknya untuk meraih pendidikan dihilangkan dan masa depannya sempat terasa tak pasti dan suram.
Menali Pita Ungu dan Sematkan Pin: Beragam Cara Buruh Perempuan Dukung RUU P-KS
Buruh perempuan dari berbagai kota beramai-ramai memakai pita ungu sebagai bentuk dukungan terhadap Rancangan Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU P-KS). ...
Lompatan Besar Pemerintah Untuk Atasi Krisis Tidak Memprioritaskan Agenda Penghapusan Kekerasan Terhadap Perempuan
Sikap Perempuan Mahardhika Memperingati 75 Tahun Kemerdekaan Indonesia Angka kekerasan terhadap perempuan tidak pernah surut. Bahkan di tengah pandemi Covid ...
Surat Terbuka untuk Jokowi dan Puan Maharani
Yth, Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo dan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat RI, Puan Maharani Di Tempat Bapak Jokowi dan ...
“Menolak Pencabutan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual dari Prolegnas Prioritas 2020”
Pernyataan Sikap Aliansi Gerakan Perempuan Anti-Kekerasan (GERAK Perempuan) “Menolak Pencabutan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual dari Prolegnas Prioritas 2020” Jakarta, 3 ...
#SayaPercayaSA
Interogasi dan Pemulangan SA dengan motif keperawanan adalah bentuk kekerasan terhadap perempuan. Pelatih dan Institusi yang berwenang, harus minta maaf! ...