Pada Minggu, 6 Juli 2025 malam, di Manyosi Wirsi, Manokwari, Papua Barat, kawan-kawan Manokwari berkumpul untuk merawat ingatan tentang peristiwa Tragedi Biak Berdarah 1998.
Tragedi Biak Berdarah merupakan salah satu lembaran kelam dalam sejarah Papua, khususnya di Pulau Biak. Pada 1998, masyarakat Biak dan Papua berkumpul di sekitar Menara Biak untuk mengekspresikan kerinduan akan penentuan nasib sendiri. Mereka menyampaikan aspirasi kemerdekaan sambil mengibarkan bendera dan menyanyikan lagu-lagu perjuangan.
Namun, aksi damai itu berakhir dengan kekerasan. Sekitar 8 orang ditembak mati, 150 orang ditangkap, disiksa, dan dipenjara. Sebanyak 32 jenazah kemudian ditemukan di Pulau Biak, meski pihak berwenang menyangkal dan mengklaim mereka korban bencana. Tiga orang lainnya hilang tanpa jejak.
Kawan-kawan Manokwari berkumpul untuk memberikan penghormatan kepada para pejuang yang ditembak mati, yang dari hasil investigasi LSM Papua ditemukan banyak nama hilang tanpa pusara (nama tanpa makam), dan makam tanpa nama, serta mengingat, merefleksikan, dan melanjutkan semangat perjuangan yang mereka tinggalkan di bawah Menara Biak.
Cerita Saksi Mata di Bawah Tower
Salah satu saksi mata adalah Mama Awin, yang berada di bawah tower menara saat peristiwa berlangsung. Ia menceritakan kejadian dari tanggal 1 hingga 6 Juli 1998. Sebelum bercerita, Mama Awin menyampaikan bahwa Tuhan menghendaki bangsa Papua merdeka. Karena itu, ia menyerukan agar gereja tidak menutup mulut, gereja harus membuka mulut, hati, dan mata, melihat darah bangsa Papua yang dibunuh dan disiksa secara sadis. Darah mereka menangis dan menuntut kemerdekaan yang harus dinyatakan.
Pada tanggal 1 Juli 1998, sekitar pukul 12 siang, seorang mahasiswa dari Paniai menjadi korban pertama yang ditembak oleh militer Indonesia saat mereka melakukan Tari Yospan di bawah tower. Penembak jitu menembaknya tepat di bagian kepala belakang. Mama Awin adalah salah satu ibu yang memeluk jenazah korban sambil menangis di bawah tower.
Militer kemudian membuang jenazah-jenazah ke laut dengan dikemas dalam karung besar. Namun, menurut Awin, Tuhan tidak mengizinkan mereka tenggelam. Mayat-mayat itu terdampar di pantai dan akhirnya dikubur secara massal di Pantai Bosnik.
Perempuan-perempuan yang bergabung di bawah menara juga menjadi korban kekejaman. Banyak dari mereka ditangkap, diperkosa, mata dicungkil, kepala dan payudara dipotong, lalu mayatnya dibuang ke laut. Jenazah mereka kemudian terdampar dan dikubur di Pantai Bosnik.
Ingatan atas Hak Hidup yang Direnggut
Tragedi Biak Berdarah adalah bentuk pembungkaman terhadap hak berpendapat dan kebebasan bangsa Papua. Pada 1998, respons terhadap aksi damai itu adalah peluru dan pembunuhan. Nyawa-nyawa tak bersalah melayang, mempertanyakan: “Atas dasar apa klaim bahwa Papua adalah bagian dari Indonesia, jika yang terjadi justru pelanggaran HAM sistematis?”
Sampai hari ini, pelanggaran HAM di Biak dan seluruh tanah Papua belum diselesaikan. Negara tidak mampu mempertanggungjawabkan kekerasan yang terjadi. Bahkan, suara orang Papua terus dibungkam secara sistematis, sementara hukum Indonesia hanya menjadi pantulan kosong bagi penderitaan mereka.