NGOBRAS 34
Dikirim oleh Perempuan Mahardhika pada Sabtu, 15 Oktober 2022
Program magang Kampus Merdeka digadang-gadangkan sebagai pembentukan hard-skill dan soft-skill mahasiswa. Jauh dari ideal, yang tidak pernah dibicarakan adalah ketika mereka harus bekerja tanpa ada kontrak yang jelas, terjerat beban kerja setara pekerja tetap, upah atau uang saku tidak dibayarkan sampai isu kesehatan mental dan pelecehan seksual.
Praktik mencari untung makin khas, dengan mandat bahwa institusi pendidikan “harus” bermitra dengan perusahaan-perusahaan dalam program pemagangan yang diusung oleh Kemendikbud. Dengan begitu, perusahaan bisa mendapatkan tenaga kerja murah. Institusi pendidikan semakin inferior, polanya mengikuti kebutuhan pasar yang saat ini diperparah dengan fleksibelitas tenaga kerja oleh Omnisbus Law.
Apakah magang merdeka atau kewajiban magang lainnya—yang di sebagian kampus sebagai syarat kelulusan—upaya menyokong Omnisbus Law meraih cita-citanya?
dan bagaimana institusi pendidikan seharusnya berhenti mewajarkan mahasiswanya meningkatkan produktivitas yang dibutuhkan laju industri saat ini?
Saksikan NGOBRAS bersama 2 narasumber yaitu Nabiyla Risfa Izzati (Dosen Ketenagakerjaan FH UGM) dan Jessika yang saat ini mahasiswa magang.
15/10