Walaupun kesadaran mengenai pentingnya RUU Penghapusan Kekerasan Seksual (PKS) disahkan belum banyak disadari buruh perempuan, namun hal ini tidak menghentikan dua anggota dari Pelangi Mahardhika untuk tetap melakukan aksi sendiri di pabrik. Inilah yang dilakukan Merry dan Bagas. Kedua nama ini bukan nama sebenarnya. Hal ini dilakukan untuk melindungi identitas mereka.
Berangkat dari diskusi dengan Perempuan Mahardhika, Pelangi Mahardhika mengusulkan untuk melakukan aksi Selasaan untuk mendukung RUU Penghapusan Kekerasan Seksual di pabrik. Sayangnya tempat Merry dan Bagas bekerja memiliki kultur yang cukup mengintimidasi para pekerjanya terutama pekerja yang begabung di serikat buruh, sehingga membuat mereka sulit untuk menunjukkan solidaritasnya terhadap korban kekerasan seksual dan aktifis yang menuntut agar RUU PKS segera disahkan di depan gedung DPR.
Proses keterlibatan Merry dimulai ketika ia menjemput 10 pita ungu yang dijahit Kitty (yang juga merupakan anggota Pelangi Mahardhika) pada tanggal 1 September 2020. Perlu kita ingat bahwa Merry dan Kitty bekerja di pabrik garmen yang berbeda sehingga Merry tidak bisa ikut aksi bersama Kitty.
Keesokannya, ketika Merry membagikan pita ungu tersebut kepada teman-temannya sambil memberikan edukasi tentang RUU PKS, teman-teman Merry masih takut dan enggan mengenakannya karena mengira Merry adalah bagian dari serikat buruh. “Teman-teman masih takut untuk berserikat karena takut diputus kontrak kerjanya jika ikutan serikat buruh.”
Walaupun penolakan dari teman-teman Merry membuatnya sedih, minder dan kecewa, ia tak merasa kecil hati. Ia tetap mengenakan pita ungu untuk menunjukkan solidaritasnya dan agar orang paham mengenai pentingnya RUU PKS.
Pengalaman Merry sebagai buruh perempuan yang mengalami kekerasan seksual di tempat kerja, mendorongnya untuk tetap percaya diri mengenakan pita ungu. Ia percaya bahwa aksi kecil ini memberi makna yang begitu besar. Hal ini terbukti, ketika ia makan siang, pita ungu yang ia kenakan memicu pertanyaan dari rekan kerjanya. Ia menjadikan pertanyaan tersebut kesempatan untuk mengedukasi sesama perempuan. “Sambil tersenyum saya menjawab bahwa arti pita ungu ini adalah bentuk saya berjuang dan mendukung agar RUU PKS segera disahkan.”
Merry juga menambahkan tentang aspek perlindungan korban dalam RUU PKS, serta keadilan bagi korban agar pelaku kekerasan seksual dapat dipidanakan. Ia juga menyadari bahwa teman-temannya juga kesulitan untuk memahami mengenai pentingnya RUU PKS, namun hal ini tidak membuatnya patah semangat. Ia akan terus mengajak teman-temannya untuk mengenakan pita ungu sebagai bentuk aksi solidaritas setiap hari Selasa.
Lain cerita dengan Bagas. Ia cukup senang dapat mengenakan pita warna ungu, walaupun warna ungu memberi trauma tersendiri, karena warna ungu seringkali dikaitkan dengan warna janda. Ia mengenakan pita warna ungu dari awal hingga ia selesai kerja. Sayangnya ia tak bisa mendokumentasikan diri menggunakan pita ungu karena tempat ia kerja, tak mengizinkan dirinya membawa telepon genggam.
Bagas tak sempat bergabung dengan Pelangi Mahardhika yang melakukan aksi selasaan di depan PT Amos Indah Indonesia karena jam pulang kerja yang berbeda serta tempat kerjanya yang berbeda dengan rekan-rekan Pelangi Mahardhika lainnya.
Menurut Bagas, RUU Penghapusan Kekerasan Seksual sangat dibutuhkan. “Mau LGBT atau siapapun dia, tidak boleh mengalami kekerasan seksual.” Ia berharap agar RUU Penghapusan Kekerasan Seksual segera disahkan agar tidak ada korban lagi. Dan korban tidak dipersulit jika hendak melapor dan mencari keadilan.”
Jika suatu saat hari Selasa jatuh pada tanggal merah, Bagas ingin sekali ikut aksi Selasaan di depan DPR untuk menunjukkan solidaritasnya kepada teman-teman yang berjuang untuk disahkannya RUU PKS dan menunjukkan solidaritasnya terhadap korban kekerasan seksual.
Apa yang dilakukan Merry dan Bagas merupakan bagian dari perjuangan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual. Sekecil apapun yang dilakukan mereka, pita kecil yang mereka kenakan dapat memcancing keingintahuan orang, dan hal ini dapat menjadi awalan untuk mengajak sesama perempuan berpikir kritis tentag kekerasa seksual. Dibawah kultur yang tidak bersahabat dengan kawan buruh yang berserikat, Merry dan Bagas percaya bahwa Kekerasan Seksual harus dilawan dan korban kekerasan seksual harus mendapatkan perlindungan dan keadilan.
Jika apa yang dilakukan Merry dan Bagas dapat berkembang dan berlipat ganda, bayangkan berapa banyak pemikiran yang dapat diubah sehingga RUU Penghapusan Kekerasan Seksual dapat didorong untuk disahkan.