Menguatkan Kolektif Perempuan Melalui Lokakarya KBGO

Kekerasan Seksual menjadi hal yang sangat penting diperbincangkan, tak terkecuali jika hal ini terjadi di instansi pendidikan seperti kampus. Begitupun selama pandemi ini, kasus kekerasan seksual justru semakin meningkat, salah satu yang meningkat kasusnya selama pandemi adalah Kekerasan Berbasis Gender Online atau disingkat KBGO.

Situasi tersebut yang melatarbelakangi Lingkar Studi Feminis (LSF) Tangerang, Kolektif Rosa dan Gender Talk menyelenggarakan sebuah lokakarya daring dengan tema Penanganan Kasus KBGO pada 18 September 2020. Lokakarya darin ini ditujukan secara khusus untuk mahasiswa UIN Jakarta yang juga merupakan basis anggota ketiga kolektif tersebut. Dalam lokakarya ini, mengundang perwakilan dari Komnas Perempuan yaitu Dela Feby Situmorang yang secara khusus menjabat sebagai Koordinator Divisi Pemantauan.

Selaku pemateri, Dela mengatakan bahwa kekerasan siber dengan korban perempuan seringkali berhubungan dengan tubuh perempuan yang dijadikan objek. Bisa saja dilakukan atas dasar rasa ingin balas dendam, cemburu, sebuah agenda politik, kemarahan, agenda ideologi, hasrat seksual, kebutuhan keuangan atau finansial, maupun status sosial.

Tujuan dari pelaku melakukan Kekerasan Berbasis Gender Online (KBGO) juga beragam mulai dari menyakiti psikologis korban, menyakiti fisik, bahkan hal yang bersifat  instrumental. Yang perlu dicatat ialah hal ini tidak terjadi secara personal saja namun bisa terjadi secara impersonal bahkan institusional.

Dela menambahkan bahwa tantangan yang dihadapi dalam mengadvokasi KBGO adalah adanya keterbatasan lembaga rujukan KBGO, keterbatasan sistem hukum dalam merespon KBGO dan dampak jejak digital untuk korban. “Kita tahu untuk lembaga rujukan KBGO hanya ada PurpleCode dan SAFEnet sedangkan untuk teknologi kita belum memiliki yang memadai, kemudian sistem hukum secara fakta Indonesia belum punya kebijakan mutlak untuk kasus ini, hanya sebatas penanganan yang berhenti di Polda.” Ungkapnya.

Lebih lanjut, Dela menjabarkan ada sembilan bentuk Kekerasan Berbasis Gender Online antara lain:

  1. Cyber Hacking

Merupakan penggunaan teknologi secara ilegal atau bisa saja tanpa persetujuan untuk mendapatkan akses terhadap suatu sistem dengan tujuan mendapatkan infomasi pribadi, nengubah suatu informasi atau merusak reputasi.

  1. Cyber harassment

Penggunaan teknologi untuk menghubungi , mengganngu, mengancam, menakuti-nakuti, merayu atau memanipulasi korban untuk mendapatkan keuntungan.

  1. Cyber recruitment

Penggunaan teknologi untuk memanipulasi korban sehingga ia tergiring ke dalam situasi yang merugikan dan berbahaya.

  1. Impersonation

Penggunaan teknologi untuk mengambil identitas orang lain dengan tujuan mengakses suatu informasi yang bersifat pribadi, mempermalukan atau menghina korban, menghubungi korban, atau membuat dokumen-dokumen palsu..

  1. Malicious distribution

Penggunaan teknologi untuk menyebarkan konten-konten yang merusak reputasi korban atau organisasi pembela hak-hak perempuan terlepas dari kebenarannya.

  1. Cyber surveillance/stalking/tracking

Penggunaan teknologi untuk menguntit dan mengawasi tindakan atau perilaku korban yang ddilakukan dengan pengamatan langsung atau pengusutan jejak korban.

  1. Revenge porno/NCII

Non-Consensual Intimate Images atau Gambar Intim Non Konsensual merupakan bentuk khusus “malicious distribution” / distribusi jahat yang dilakukan dengan menggunakan konten-konten pornografi korban atas dasar balas dendam.

  1. Sexting

Pengiriman gambar atau video pornografi kepada korban.

  1. Morphing

Pengubahan suatu gambar atau video dengan tujuan merusak reputasi orang yang berada di dalam gambar atau video tersebut.

Dalam lokakarya yang dihadiri oleh 25 perempuan muda kampus ini berlangsung interaktif. Salah satu perempuan muda kampus dari Lingkar Studi Feminis Tangerang, Kayla mengatakan “Lokakarya ini sangat bermanfaat sekali, apalagi ketika membahas KBGO secara mendalam, terutama pemberitahuan pertolongan pertama untuk kasus KBGO, seru dan ini bisa menjadi ruang sharing, bercerita dan berbagi pengalaman untuk saling menguatkan satu sama lain” ucapnya.

Adanya lokakarya ini diharapkan untuk meningkatkan proses berdaya teman-teman kolektif. Dalam kasus KBGO, diharapakan kolektif-kolektif perempuan yang ada di Ciputat bisa menjadi rujukan atau tempat curhat bagi teman-teman mahasiswa terutama di lingkungan kampus UIN Jakarta. Selain itu, lokakarya ini diharapakan dapat menjalin kerjasama dengan birokrasi kampus, baik dosen ataupun dekan dan juga organisasi mahasiswa dalam mengkampanyekan kampus aman bebas kekerasan seksual.

 

Rivani

Comments

wave
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Press ESC to close