kekerasan terhadap perempuan Archives - Perempuan Mahardhika
Focus Group Discussion Situasi Perempuan Muda Dalam Budaya Patriarki Di Kota Makassar
Pada hari Rabu, 21 Agustus 2024 Perempuan Mahardhika Makassar menyelenggarakan Focus Group Discussion (FGD) mengenai “Bagaimana Situasi Perempuan Muda dalam ...
UU KUHP Menjerat Perempuan Dalam Kekerasan Dan Pidana
Selasa, 6 Desember 2022 pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mengesahkan Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) menjadi UU KUHP. ...
KDRT: Pertukaran Kekerasan di Pabrik dan di Rumah
Judul buku : Studi Pengalaman KDRT Buruh Perempuan: Rantai Kekerasan yang Sulit Diputus Tim Penulis : Karolina ...
Kekerasan Terhadap PRT: Negara Masih Tutup Mata
Kekerasan terhadap Pekerja Rumah Tangga (PRT) terus berulang dan tak kunjung reda. Bukan hanya satu namun ratusan kisah kekerasan PRT ...
18 Tahun UU PKDRT: Kasusnya Terus Meningkat, Apa yang Salah?
Pada 17 Maret 2022, Kejaksaan Negeri (Kejari) Palembang memberikan restorative justice kepada seorang pelaku Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT). Pelaku ...
Tak Paham Gender atau Pendukung Poligami?
Pada 30 Agustus 2022 Wakil Gubernur (Wagub) Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum memberikan pernyataan kontroversial. Ia mengusulkan solusi pencegahan HIV/AIDS ...
Ngobras #17: Menyambut 16 HAKTP 2020, Peran Serikat Buruh dalam Penghapusan Kekerasan Seksual
Ngobras episode ini dihadirkan dalam rangka momentum 16 Hari Anti Kekerasan Terhadap Perempuan (16 HAKTP) 2020 yang akan menyoroti peran ...
PT. Inti Prima Rasa (Pemasok Roti Starbucks) Tidak Penuhi Hak-hak Buruh
Inti Prima Rasa sendiri telah berdiri sejak tahun 1996 dan kini memiliki 150 klien yang ada di 16 provinsi di Indonesia dengan total buruh (sebagian adalah buruh kontrak) sebanyak 700 orang. Sistem kontrak yang dijalankan oleh perusahaan juga bermasalah.
Kekerasan Terhadap Perempuan Pejuang Lingkungan Adalah Tanggung Jawab Negara
Relasi perempuan dengan alam dianggap sebagai ancaman negara untuk meraup keuntungan bagi para pemilik modal sebesar-besarnya tanpa memerhatikan dampaknya kepada masyarakat adat yang sudah lama bermukim di daerah tersebut.
Rilis Aksi Bersama 16 HAKTP 2020
Bertepatan dengan pembukaan momentum 16 Hari Anti Kekerasan terhadap Perempuan, saat ini adalah masa-masa penentuan Prolegnas Prioritas 2021.