Tidak Ada Kepastian Pekerjaan, Hidup Kami Dijerat Hutang

Rilis Pers Hari Perempuan Internasional 2023

Kami MAU :

Kepastian Kerja, Upah yang Layak, Bebas dari Kekerasan dan Pelecehan serta Hak Berserikat.

Kami TIDAK MAU Hidup dari Hutang

Dalam rangka menyambut Hari Perempuan Internasional, Perempuan Mahardhika akan melakukan AksiS erentak Nasional pada Minggu, 5 Maret 2023. Aksi tersebut akan terlaksana di beberapa wilayah yaitu

Sukabumi dengan titik aksi di Museum Palagan Bojong Kokosan Parungkuda; Banjarmasin dengan titik aksi di Taman Siring Sungai Martapura; Samarinda dengan titik aksi di Taman Bebaya Buah; Semarang dengan titik aksi di Alun-Alun Kota Simpang 5; dan Makassar dengan titik aksi di area Pantai Losari.

Hari Perempuan Internasional yang jatuh pada tanggal 8 Maret adalah hari yang bersejarah bagi pergerakan perempuan karena penetapan gagasan tersebut menandai perlawanan perempuan untuk menuntut perbaikan nasib atas situasi dunia kerja yang tidak manusiawi. Salah satunya ditandai dengan adalah mobilisasi 15.000 buruh perempuan di kota New York pada 1908 untuk menuntut penguranganjam kerja dari 16/18 jam menjadi 8 jam kerja, upah yang layak dan hak pilih perempuan dalam pemilu.

Penindasan dan ketidaksetaraan yang dialami mendorong perempuan aktif menciptakan perubahan. Jika direfleksikan dengan situasi perempuan hari ini, semangat perjuangan yang terkandung dalam Hari Perempuan Internasional masih sangat relevan untuk terus diperingati.

Saat ini, berbagai kebijakan dan praktik fleksibilitas tenaga kerja yang ditempuh dengan cara penerapans istem No Work No Pay — Tidak Kerja Tidak Dibayar berjalan sangat massif pada sektor-sektor dunia industri yang mayoritas pekerjanya adalah perempuan. Meski Kementerian Ketenagakerjaan menegaskan bahwa Indonesia tidak mengenal istilah no work no pay dalam dunia usaha danketenagakerjaan, namun praktik tersebut terjadi. Dan bahkan Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) adanya Permenaker yang mengatur fleksibilitas jam kerja dengan prinsip no work no pay saat Rapat Kerja Kemenaker bersama Komisi IX DPR.

Sistem yang pada dasarnya bertujuan untuk mengurangi hak-hak buruh ini dijalankan dengan menempatkan buruh sebagai pihak yang harus menanggung dampak krisis perekonomian global atau kesalahan produksi yang dilakukan oleh perusahaan. Buruh hanya diupah sesuai hasil pekerjaannya, sedangkan di sisi lain tidak memiliki kuasa untuk menentukan waktu kerja dan jumlah target produksi.

Di sektor garmen, buruh perempuan harus menghadapi praktik no work no pay seperti kebijakan meliburkan buruh dan hanya membayar separuh dari upah pokok, atau merumahkan buruh tanpa upah. Praktik tersebut tidak hanya terjadi pada buruh dengan status kontrak melainkan juga mereka yang berstatus karyawan tetap. Praktik tersebut membuat status kerja buruh tidak berarti apapun dan mengalihkan sistem pembayaran upah menjadi satuan kerja berbasis hasil atau buruh harian lepas.

Skema tersebut juga berjalan dengan praktik-praktik intimidasi yang membuat buruh tidak memiliki kuasa untuk menggunakan hak berserikatnya. Misalnya adalah dengan ancaman untuk tidakmelanjutkan kontrak ketika buruh menolak menandatangani perjanjian no work no pay di atas, pemindahan (mutasi) semena-mena sebagai contoh dari sewing (proses menjahit) ke packing (proses pengemasan barang) sehingga membuat buruh terlihat tidak bisa memenuhi tuntutan pekerjaan dan layak untuk dipecat.

Selain itu, buruh perempuan juga harus memenuhi target produksi semena-mena dan tidak manusiawi. Target produksi yang tinggi sering digunakan untuk membuat buruh dengan terpaksa memenuhi tuntutan perpanjangan jam kerja atau memaksa diri harus bisa memenuhi tuntutan tersebut walau dalam kondisi yang lelah agar tetap dilihat layak kerja.

Baca juga:  Ilusi Pertumbuhan Ekonomi, Rakyat Terlilit Utang dalam Kondisi Kerja yang Tak Pasti

Penentuan target produksi yang tinggi seperti di atas juga menambah daftar panjang praktik eksploitasi jam kerja seperti seperti waktu masuk kerja yang lebih pagi tanpa dihitung sebagai jam kerja dan skorsing yang adalah perpanjangan jam kerja tanpa upah lembur sebagai hukuman karena tidak dapat menyelesaikan target.

Di tengah situasi ketidakpastian kerja dan upah yang rendah maka untuk bertahan hidup, buruh perempuan harus berHUTANG melalui rentenir yang berkedok koperasi dan platform pinjaman online. Hal ini bukan solusi dan menambah persoalan baru bagi kehidupan buruh karena upah yang rendah maka semakin besar kemungkinan untuk buruh perempuan membayar terlambat dan hutang berjalan dengan bunga yang sangat tinggi sehingga mustahil bagi buruh untuk lepas dari jeratan tersebut.

Hal yang umum di kalangan buruh perempuan garmen jika kartu ATM yang digunakan untuk menerima upah justru dipegang oleh rentenir dan akan langsung dipotong dengan cicilan dan bunga hutang sebelum buruh bisa menggunakannya untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.

Situasi di atas membuat buruh perempuan dalam situasi yang tidak menguntungkan. Selain terjerat oleh kemiskinan, dalam posisi relasi kuasa yang rendah buruh perempuan juga rentan kekerasan dan pelecehan baik fisik, psikis dan seksual. Menurut data LBH Jakarta, para debt collector penyelenggara aplikasi pinjol dalam menagih utang memang melakukan pengancaman, fitnah, penipuan, pelecehan seksual, penyebaran data pribadi, pembuatan “grup khusus” di aplikasi pesan singkat, dan penagihan yang tidak hanya dilakukan pada peminjam atau kontak darurat yang disertakan oleh peminjam (LBH Jakarta, 2018).

Untuk memperbaiki kualitas kehidupan perempuan, dan lepas dari jerat kemiskinan, maka Pemerintahtidak boleh lepas tangan dan memenuhi tuntutan sebagai berikut :

1. Hapuskan sistem kerja kontrak dan harian lepas, wujudkan kepastian kerja bagi buruh

2. Berikan upah yang layak untuk buruh

3. Tindak tegas praktik-praktik pemberangusan serikat dan intimidasi kepada buruh

4. Wujudkan tempat kerja bebas dari kekerasan dan pelecehan

Ayo Satukan Kekuatan, Lantangkan Suara Perlawanan

Jakarta, 5 Maret 2023

Narahubung:

0822-1358-7565 (Mutiara Ika Pratiwi) – Ketua Perempuan Mahardhika

0812-1048-5034 (Lilis Suryati) – Koordinator Perempuan Mahardhika Sukabumi

Rilis dan Dokumentasi Aksi:

Perempuan Mahardhika

Comments

wave
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Press ESC to close