Selasaan ke-9: Ciptakan Dunia Kerja yang Aman dari Kekerasan

“Jangan cuma akui transpuan saat pemilu saja tapi lupa untuk melindungi kami,” pesan inilah yang disampaikan oleh Eca dari Arus Pelangi saat orasi ketika aksi Selasaan ke-9. Pasalnya hingga hari ini Rancangan Undang-Undang Kekerasan Seksual tak kunjung dibahas oleh DPR sehingga banyak perempuan terutama kelompok minoritas seksual dan ekspresi gender sulit mendapatkan perlindungan hukum jika ia mengalami kekerasan seksual.

Apa yang dikatakan kelompok transpuan ada benarnya. DPR seringkali berbondong-bondong mengemis untuk meminta suara rakyat agar memilihnya, namun ketika sudah saatnya tiba DPR menjalankan fungsinya, mereka menolak untuk memikirkan perlindungan rakyatnya. Hingga hari ini DPR sendiri menganggap bahwa membahas RUU Penghapusan Kekerasan Seksual masih sangat sulit.

Karena DPR tak kunjung menunjukkan niat baiknya untuk melindungi rakayatnya. Sampai RUU Penghapusan Kekerasan Seksual disahkan maka Gerak Perempuan tak akan berhenti menggelar aksi selasaan untuk menggugat DPR menjalankan fungsinya sebagai wakil rakyat dan membahas RUU Penghapusan Kekerasan Seksual dan mensahkannya.

Kini aksi selasaan telah berlangsung hingga ke-9 kali. Pada tanggal 1 September pukul 3.15 sore, massa sejumlah 21 orang sudah berkumpul di depan gedung DPR RI berbaris rapih untuk menuntut segera disahkannya RUU Penghapusan Kekerasan Seksual.

Massa aksi yang telah berkumpul, berdiri mengikuti tanda berwarna hitam pajang dan berjarak satu meter dari tanda satu ke tanda lain yang terbentang sepanjang jalan depan pintu gerbang gedung DPR. Tanda hitam itu seperti sudah dipersiapkan untuk sebuah aksi karena tanda itu berjejer rapi dan banyak.

Kali ini, Pusat Kajian Gender dan Seksualitas Universitas Indonesia dan Jaringan Akademisi Gerak dipercaya oleh GERAK Perempuan untuk mengkoordinasikan Aksi Selasaan ke-9. Tema aksi kali ini adalah “Ciptakan Dunia Kerja yang Aman dari Kekerasan.

Menurut Sabina Puspita yang merupakan perwakilan dari kedua organisasi tersebut, tema ini dipilih karena RUU Penghapusan Kekerasan Seksual memiliki manfaat yang cukup banyak untuk melindungi rakyat dari kekerasan seksual. Selain itu, tanggal 1 September di beberapa negara diperingati sebagai hari buruh, dan di Indonesia sendiri tanggal ini merupakan Hari Polwan (Polisi Wanita). “RUU Penghapusan Kekerasan Seksual ini bermanfaat untuk siapapun yang bekerja, baik yang berseragam maupun tidak.”

Aksi ini dilakukan seperti biasanya dengan orasi yang bergantian dari masing-masing organisasi atau individu yang datang. Meski tidak banyak yang hadir, tapi orator yang  menyampaikan orasinya berasal dari kelompok dan lapisan masyarakat yang sangat beragam.

Salah satunya, Agus dari FBLP (Federasi Buruh Lintas Pabrik). Ia menyampaikan orasi yang sesuai dengan tema aksi ini, dengan menceritakan tentang banyaknya buruh perempuan yang menjadi korban kekerasan seksual di pabrik-pabrik. Hal ini menjadi perhatian mereka tatkala mereka mendapatkan pelecehan dan tak harus melaporkan kemana. Tempat kerja menjadi tak aman bagi buruh perempuan untuk bekerja.

Adapula perwakilan dari kelompok mahasiswa, Ika dari Jentera. Dengan gaya anak muda, Ika menyampaikan orasi yang asik dan membuat suasana menjadi riuh. Mereka menyuarakan keresahannya yang sangat relevan dengan keadaan dan situasi hari ini. Selain RUU Penghapusan Kekerasan Seksual, ia juga menyampaikan tentang tuntutan lainnya di aksi Selasaan yaitu sahkan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga, sahkan RUU Masyarakat Adat, batalkan Omnibuslaw (RUU Cipta Lapangan Kerja) serta tolak RUU Ketahanan Keluarga.

Walaupun hari semakin sore, jumlah orang yang mengikuti aksi pun bertambah hingga menjadi 30 orang. Bertambahnya orang membuat suasana aksi semakin ramai dan menambah semangat massa aksi. Aksi kemudian diiringi dengan yell-yell “Aku, Kamu Lawan Kekerasan Seksual” yang diteriakkan koordinator lapangan dan diikuti massa aksi untuk tetap menjaga semangat sore.

Sabina berharap agar masyarakat tidak putus semangat memperjuangkan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual. “Semoga para korban kekerasan seksual, pendampingnya, dan pendukung RUU Penghapusan Kekerasan Seksual tidak patah semangat dalam mendorong setiap warga negara Indonesia, terutama pejabat pemerintahan, untuk mulai peduli dengan upaya pencegahan dan penanganan kekerasan seksual yang serius di masyarakat kita.”

Aksi Selasaan akan terus dilakukan selama RUU Penghapusan Kekerasan Seksual tidak dibahas dan disahkan.

 

Fira Bas

Seorang feminis Jawa yang sesekali melakoni sebagai dokter gigi serta melawan segala ketidakmungkinan untuk menemukan cinta, kehidupan, dan semangat hidup.

Comments

wave
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Press ESC to close