Sejak bulan November 2020, organisasi petani di India telah berkumpul dan mengorganisir diri untuk memprotes peraturan undang-undang yang dikeluarkan oleh pemerintah India di bawah pemerintahan Modi. Kebijakan reformasi agraria yang dikeluarkan oleh pemerintahan Modi berpotensi besar untuk membuat petani semakin rentan. Tiga kebijakan tersebut berupaya menderegulasi pasar sehingga pemilik modal dan korporat dapat menimbun bahan pangan, hingga menentukan harga komoditas. Setelah dikeluarkan kebijakan tersebut, mandi atau pasar grosir di India mencatat merosotnya jumlah komoditas yang diperdagangkan.
Sebelum adanya kebijakan tersebut, para petani akan mengumpulkan hasil panen mereka kepada mandi sehingga bisa dilelang oleh para pedagang. Harganya pun diregulasi dan ditentukan oleh negara dengan Minimum Support Price (MSP). Hasil panen akan didistribusikan ke pasar dan dapat disimpan. Memang sistem ini tidaklah sempurna namun ada upaya untuk melindungi petani dan mengawasi sistem distribusi tersebut. Sistem ini sudah ada sejak tahun 1960, namun berbagai kebijakan terus berubah sehingga membuat petani makin termiskinkan.
Sekitar 52% petani di India berada dalam kondisi terlilit hutang. Hutang ini membuat petani melakukan bunuh diri di tengah krisis agraria. Kebijakan yang dikeluarkan India menderegulasi berbagai hal dalam pasar. Kebijakan pertama yaitu menciptakan ruang di luar pasar yang tak diregulasi. Kebijakan ini akan mengesampingkan aturan pasar grosir yang sudah ada sehingga membuat pemain besar seperti korporat untuk masuk dan mengatur pasar tanpa adanya aturan sehingga menciptakan dual market. Disinilah petani akan semakin kehilangan haknya dan pasar tradisioal yang sebelumya sudah ada akan hancur.
Kebijakan kedua adalah menciptakan kerangka kerja untuk kesepakatan kontrak pertanian. Kontrak ini akan dilakukan di antara petani dan korporat dengan sedikit pengawasan, sehingga petani akan kesulitan untuk menolak dan melawan jika mendapat perjanjian yang tidak memihak dirinya. Mereka juga akan bergantung kepada perusahaan dalam menentukan harga dan hasil panennya.
Kebijakan ketiga yaitu menghapus batas peyimpanan yang sebelumnya sudah ditetapkan oleh pemerintah untuk mengontrol harga, sehingga koporasi bisa menimbun hasil panen yang ada sesukanya. Tanpa adanya pengawasan maka mereka juga berhak untuk mengatur harga pasar.
Kehidupan perempuan tentunya tidak lepas dari dampak kebijakan yang dikeluarkan negara. Sejak lama kehidupan perempuan baik yang menjadi petani dan menjadi istri petani menanggung beban berlipat-lipat ganda karena krisis agraria yang membuat mereka makin rentan dan terpojokkan. Belum lagi dengan budaya patriarkal yang sudah lama mengakar.
Capiremov melakukan wawancara dengan Archana Prasad, seorang professor dari Centre for Informal Sector & Labour Studies di Jahwaharlal Nehru University dan juga bagian dari All India Democratic Women’s Association, mengenai kondisi kehidupan perempuan di tengah krisis iklim.
Sebelum adanya neoliberalisme, lelaki dalam keluarga akan bermigrasi keluar desa untuk mencari pekerjaan selama 3 hingga 5 bulan tiap tahunnya, dan perempuan akan tetap di desa untuk mengerjakan pekerjaan reproduksi sosial higga bertani. Walaupun perempuan telah lama bertani, perempuan tidak diaggap memiliki hak atas tanahnya. Perempuan tidak diakui oleh negara sebagai petani bahkan tak memiliki hak atas tanahnya.
Perempuan hanya dilihat sebagai petani yang dibayar atau seseorang yang tinggal di pertanian dan melakukan pekerjaan pertanian sebagai tugas tumah tangga yang tidak dibayarkan. Karena mereka tidak memiliki hak atas tanah maka mereka tidak diakui sebagai petani. Hal ini juga menjadi salah satu slogan gerakan petani perempuan, “saya juga seorang petani.”
Ada sekitar 75 juta keluarga yang tinggal di lahan pertanian yang kecil. Selain mengandalkan hasil pertanian, penghasilan mereka datang dari produksi susu yang dilakukan oleh perempuan. Pekerjaan perempuan yang memeras susu pun tak dibayarkan. Ada pula 6-10 juta perempuan yang bekerja di perternakan sapi perah dan juga diupah. Surplus dari pertanian dah perahan susu akan dijual ke pasar lokal.
Dengan adanya kebijakan baru ini memungkinkan korporat besar masuk ke dalam sektor hewan ternak dan sapi perah sehingga membuat perempuan makin rentan terutama jika mereka tak memiliki otonomi atas diri mereka. Belum lagi sekitar 60% perempuan yang tidak terdaftar sebagai penduduk adalah perempuan. Mereka tak memiliki bukti administratif untuk membuktikan tanggal lahir mereka.
Petani lelaki yang melakukan bunuh diri pun telah membuat perempuan dalam posisi yang sangat lemah. Dari 400.000 petani yang melakukan bunuh diri, membuat 400.000 perempuan mengambil peran menjadi kepala rumah tangga. Mereka bahkan mewarisi hutang dari suami mereka dan tidak memiliki hak atas tanah. Pemerintah India pun tak melakukan langkah apapun dalam mengambil sikap untuk menghapus hutang perempuan yang diwariskan dari lelaki.
Kapitalisme dan nasionalisme hindu membuat perempuan makin tertindas di India. Politik sayap kanan telah mengubah kebijakan yang membuat perempuan semakin rentan untuk mengalami perdagangan dan kekerasan. Mereka ingin perempuan untuk bekerja di rumah dengan alasan bahwa teknologi telah memudahkan perempuan bekerja dari rumah. Namun kerja dari rumah telah membuat perempuan makin terisolir dan rentan untuk menghadapi tekanan patriarki.
Adanya nasionalisme Hindu telah membuat pemerintah Modi untuk menggalakkan nilai-nilai tradisional yang sarat akan nilai-nilai patriarkal pada anak muda di India. Karenanya terjadi peningkatan kasus pemerkosaan. Yogi Adityanath and Shivraj Chauhan, dua politisi sayap kanan mengatakan bahwa kekerasan terhadap perempuan adalah semacam konspirasi.
Archana kemudian menjelaskan bahwa kebijakan yang mengharuskan masyarakat untuk kerja dari rumah telah menyebabkan 65% dari perempuan kehilangan pekerjaan mereka dan menyebabkan perempuan mengalami situasi kerja yang tidak dibayar seperti mengurus rumah tangga. Sebelumnya 90% dari pekerja perempuan yang diupah kerja di sektor yang diinformalkan. Adanya pandemi makin membuat perempuan rentan mengalami kekerasan dalam tumah tangga.
Untuk menjamin bahwa protes petani melibatkan suara perempuan maka gerakan harus dibangun untuk melawan patriarki dan otoritas patriarki. “Kita juga harus melawan korporatisasi sistem agraria dan fleksibilitas pasar tenaga kerja yang dikenalkan atas nama kemudahan.” Archana menjelaskan bahwa hal ini harus diangkat dalam aliansi gerakan bersama dengan petani dan kelas pekerja.
Archana juga menekankan bahwa perlawanan dalam agraria akan bergantung penuh pada perlawanan terhadap korporatisasi pertanian, dan sering kali hal ini menyebabkan kerja paksa terhadap perempuan. Menurutnya, kesadaran kelas juga sangat penting dalam gerakan feminisme. Oleh karena itu, kita harus mencari kesamaan degan masa dan organisasi perempuan otonom untuk melebarkan gerakan kita. “Kita harus bersama-sama memberikan dorongan besar karena kekuasaan korporat yang membuat peraturan dari permainannya dan kita harus mengubahnya.”