Mendorong Terciptanya Kondisi Kerja Sehat Bagi PRT

Selama ini kita seringkali tidak menyadari bahwa akses terhadap layanan kesehatan PRT (pekerja rumah tangga) sama pentingnya dengan keselamatan kerja pada profesi lainnya. PRT yang kerja hingga 16 jam sehari membuat PRT rentan mengalami berbagai risiko kecelakaan saat kerja. Tentunya pekerjaan yang dilakukan PRT bukan pekerjaan ringan. Mengurus rumah tangga dan memastikan majikan bisa produktif menjalankan aktifitasnya merupakan tugas yang cukup melelahkan dan menguras banyak energi.

Mungkin banyak dari kita tidak memahami risiko PRT karena banyak PRT yang tinggal di dalam rumah bersama majikannya serta tidak terpapar dengan polutan di luar. Namun pekerjaan rumah tangga yang tidak ada habisnya dan ketidakjelasan upah membuat PRT tidak bisa mengakses layanan kesehatan hingga mengalami berbagai macam penyakit kronis terutama penyakit tidak menular (NCD/non communicable diseases) karena penyakit yang awalnya tidak tertangani.

Ketiadakan jaminan keselamatan kerja bagi PRT membuat kondisi kerja PRT menjadi tak layak. Padahal promosi keselamatan kerja sangat dibutuhkan untuk memastikan produktifitas PRT dan tentunya memastikan majikannya dapat beraktifitas dengan baik di luar rumah. Tanpa adanya PRT kita bisa melihat bagaimana sulitnya masyarakat kelas mengengah ke atas beraktifitas.

Tentunya kerja PRT tidak bisa dipisahkan dengan kerja industri dan perkantoran karena kerja PRT inilah yang menopang mereka. Kerja PRT yang beragam seperti membersihkan dan merapihkan rumah, memasak, mengurus anak dan orangtua, mencuci dan menyetrika pakaian hingga merawat kebun merupakan kerja yang tidak ada habisnya. Perawatan rumah yang dilakukan oleh PRT tentunya menghasilkan energi baik di dalam rumah sehingga pemberi kerja dapat beristirahat nyaman ketika pulang kerja.

Jika pekerja kantoran saja bisa mengalami penyakit kronis karena terlalu lama duduk padahal ia tidak terekspos dengan lingkungan di luar kantor, maka pekerja rumah tangga yang monoton dan berulang-ulang juga dapat mengalami penyakit kronik juga. Dan tanpa disadari penyakit-penyakit ini seringkali dialami oleh banyak perempuan yang bekerja mengurus rumah tangga.

PRT yang mendapatkan bias gender, kelas dan ras secara sistemik seringkali mendapatkan kekerasan dalam rumah tangga. Pada tahun 2020, JALA PRT meghipun 417 PRT yang mengalami kasus kekerasan. Sebagian besar PRT mengalami multi bentuk kekerasan, yakni kekerasan fisik, psikis dan ekonomi. Hal ini dapat mempengaruhi kualitas hidupnya dan berdampak kepada kesehatannya.

Selain itu ketiadakaan akses untuk bersosialisasi dan berkomunikasi dengan dunia luar juga dapat membuat PRT mengalami berbagai tekanan mental. Belum lagi jika ia mendapatkan teguran dari majikannya. Bahkan tak jarang kita bisa melihat PRT menanggung kekerasan fisik yang dapat berdampak buruk pada kesehatan mental dan fisiknya. Tentunya menjaga dan merawat kesehatan mental tidak lepas dari upaya kerja layak untuk PRT.

PRT yang mayoritas adalah perempuan miskin dan tak berpendidikan tidak memiliki akses terhadap layanan kesehatan. Oleh karena itu negara memiliki kewajiban untuk menanggung kesehatan PRT.

Sudah seharusnya PRT berhak mendapatkan KIS PBI, atau kartu Indonesia Sehat Penerima Bantuan Iuran dari BPJS Kesehatan. Namun dari survey yang dilakukan oleh Jala PRT kepada 680 PRT dari 8 kota, 82% PRT tidak mendapatkan akses untuk menjadi peserta penerima bantuan iuran. Hal ini dikarenakan kriteria dan kerumitan aparat di tingkat lokal seperti RT/RW hingga kelurahan yang menentukan siapa yang bisa mendapatkan KIS PBI atau tidak.

Lita Anggraini, koordinator Nasional JALA PRT menyebutkan bahwa dalam RUU PRT, PRT akan mendapatkan jaminan kesehatan. “Siapapun yang berprofesi sebagai PRT sudah seharusnya menjadi penerima bantuan iuran.” Hal ini dapat memberikan rasa aman bagi PRT dan rasa berdaya tatkala ia dapat berkerja tanpa perlu kahwatir siapa yang akan membayar jaminan kesehatannya kelak.

Jika PRT memiliki pembatasan jam kerja yang baik serta jaminan keselamatan dan kesehatan kerja, maka ia tidak akan mudah sakit sehingga ia tidak akan mengeluarkan uang untuk berobat. Uang yang dikeluarkan ketika saat tidak hanya untuk berobat saja namun untuk transportasi dan konsumsi yang kadang sering kali tidak terbayarkan ketika PRT tidak masuk kerja.

Tentunya kita semua menyadari bahwa kesehatan merupakan modal utama seseorang dapat bekerja. Tanpa tubuh yang sehat kita tidak bisa melakukan kegiatan apapun untuk beraktifitas. Maka, pekerja rumah tangga yang sehat adalah modal utama bagi dirinya untuk dapat bekerja dengan baik dan produktif.

RUU Perlindungan PRT tidak hanya memberikan jaminan kesehatan saja namun memastikan terciptanya kondisi kerja PRT yang menyehatkan baik secara jasmani dan rohani. Adanya RUU Perlindungan PRT memberikan perlindungan agar PRT tidak mendapatkan kekerasan mental, fisik dan seksual yang dapat merugikan kesehatan jiwa raganya.

Ini yang luput dari diri penglihatan kita. Tanpa adanya PRT yang sehat maka tak ada yang bisa menopang masyarakat untuk bisa beraktifitas di publik tanpa hambatan sedikitpun.

Melalui RUU Perlindungan PRT inilah, agenda kesehatan yang berpihak pada kerentanan perempuan terhadap penyakit tak menular dibangun. Inilah langkah awal dari membangun agenda kesehatan berperspektif gender, bahwasannya kita perlu melihat dan menghapus hal-hal yang membuat PRT menjadi tidak sehat dan sakit.

Fira Bas

Seorang feminis Jawa yang sesekali melakoni sebagai dokter gigi serta melawan segala ketidakmungkinan untuk menemukan cinta, kehidupan, dan semangat hidup.

Comments

wave
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Press ESC to close