Buruh Migran Sawit di Sabah: Dilanda Ketakutan Menjadi Tahanan di tengah Pandemi

Komoditas sawit masih menjadi primadona bagi beberapa negara seperti Malaysia dan Indonesia. Di Malaysia, Sabah adalah salah satu wilayah yang memiliki perkebunan sawit yang cukup luas yaitu 1,5 juta ha atau 26.5% dari total luas lahan sawit di Malaysia dengan nilai ekspor 16,6 miliar RM atau 4 miliar USD atau setara 58 triliun rupiah pada tahun 2018.

Tentunya dengan perkebunan sawit seluas itu dibutuhkan banyak tenaga kerja sebagai buruh sawit, sehingga tidak heran jika banyak buruh sawit di Sabah merupakan pekerja migran. Jika dibandingkan dengan luas lahan produktif diperkirakan terdapat 1 juta pekerja migran. Pekerja migran di Sabah mayoritas datang dari Filipina dan Indonesia terutama dari Sulawesi dan Nusa Tenggara Timur. Sayangnya, sekitar 70% pekerja migran di Sabah berstatus pekerja tidak berdokumen yang kemudian memunculkan sebuah permasalah ketika pandemi Covid-19 terjadi.

Pada tanggal 30 Agustus 2021 kemarin Koalisi Buruh Migran Berdaulat; Borneo Komrad, Sabah, Malaysia; dan North South Initiative, Malaysia melangsungkan sebuah konferensi pers sekaligus launching petisi dengan tema “Didera Razia dan Pandemi: Kondisi Buruh Migran Perkebunan Sawit di Sabah”. Dalam konferensi pers tersebut menampilkan hasil wawancara yang dilakukan Koalisi Buruh Migran Berdaulat dengan 11 orang buruh migran tidak berdokumen yang dilakukan pada Agustus 2021. Mereka menelusuri dari berbagai media di Malaysia mengenai penangkapan buruh migran tak berdokumen yang dilakukan selama pandemi.

Sepanjang pandemi Jawatan Imigrasi Malaysia Sabah telah melakukan razia pada buruh migran tidak berdokumen, setidaknya ada 12.887 buruh migran tidak berdokumen ditangkap semenjak Januari – Oktober 2020. Tetapi hanya 7.673 yang dideportasi, sisanya 5.204 orang masih berada diberbagai Pusat Tahanan Sementara (PTS). Meski untuk 2021 belum ada data yang pasti tapi selama Agustus 2021 telah ada 155 migran tanpa dokumen yang ditangkap, 67 orang diantaranya adalah perempuan dan 39 anak-anak.

Razia buruh migran tidak berdokumen ini dilakukan oleh otoritas Malaysia dengan alasan untuk menurunkan angka penularan virus Covid-19. Buruh migran tanpa dokumen ditangkap agar mereka mau divaksin. Kenyataan yang terjadi justru berbeda, 14 cluster muncul di PTS. Keadaan PTS yang penuh sesak akibat penangkapan besar-besaran membuat tidak dapat dilakukannya sistem jaga jarak untuk menghalau penularan virus bahkan sekat pemisah di dalam PTS antara yang terinfeksi virus Covid-19 dan tidak hanya terbuat dari selembar triplek tipis. Baik yang terinfeksi ataupun tidak  juga masih menggunakan toilet yang sama dan fasilitas lain secara bersama-sama. Buruh yang ditangkap juga mengaku belum mendapatkan vaksin.

Razia yang dilakukan menimbulkan ketakutan pada buruh sehingga banyak buruh yang melakukan “betapo” yaitu bersembunyi dimalam hari ke dalam hutan karena razia biasanya terjadi pada malam hari. Ironisnya, meski bersembunyi pada malam hari, mereka tetap harus bekerja pada malam hari.

Dalam temuan wawancara juga muncul perilaku tidak manusiawi yang dilakukan oleh petugas di PTS terhadap buruh migran yang ditangkap dan ditahan. Baik perempuan maupun laki-laki mengaku mendapat kekerasan selama di PTS. “Tidak ada SOP saat mereka ditangkap, mereka dikumpulkan tidak ada jarak sama sekali lalu disiram disinfektan,” ujar Mukmin Nantang, dari Borneo Komrad, Sabah, Malaysia.

Perlakuan tidak manusiawi ini juga tegambar pada salah satu kutipan wawancara dengan buruh migran yang ditahan, “setiap jam 6 pagi kami bangun, oleh petugas disuruh berbaris dan berhitung, kemudian mengucapkan selamat pagi Cikgu pada petugas, nanti petugas akan jawab kepala menunduk tangan kebelakang. Kalau da yang melakuakn kesalahan akan dipukul dan ditendang.  Setelah dipukul kami harus bilang terimakasih Cikgu kalau tidak kami akanterus dipukul.”

Permasalahan tentang buruh tidak berdokumen ini telah lama berlangsung di Sabah. Buruh tidak berdokumen ini biasanya masuk lewat jalur-jalur perbatasan yang minim pengawasan atau biasa disebut “jalan tikus”. Banyak faktor yang melatarbelakangi masih maraknya praktek tersebut diantaranya, masih sulit dan mahalnya pembuatan dokumen bagi buruh migran terlebih ketika pandemi dimana banyak agen dan kantor imigrasi yang belum beroperasi sehingga buruh yang berdokumen diawal berubah jadi tidak berdokumen pada saat pandemi karena perbaharuan permit harus dilakukan 1 tahun sekali.

Untuk menyelesaikan permasalahan ini Choirul Anam, Komisioner Komnas HAM Indonesia dan Jerald Joseph, Komisoner SUHAKAM Malaysia besepakat bahwa pemerintah dari kedua negara yang terkait harus saling bertanggung jawab dan bekerjasama untuk membuat kebijakan yang melindungi buruh migran seperti mempermudah perijinan dan mengutamakan perspektif kesehatan dalam penanganan buruh migran pada saat pandemi.

Lebih jauh Choirul juga mengatakan bahwa pemerintah daerah merupakan perangkat pemerintah yang harus melakukan pendekatan lebih terhadap buruh migran. Hal itu dimaksudkan agar pendataan atau pengurusan dokumen bisa menjadi lebih mudah. Sementara menurut Jerald peran tanggung jawab terhadap kesejahteraan buruh migran sawit juga semestinya diberikan pada pemilik perkebunan sawit yang mempekerjakan buruh migran karena mereka lah yang juga mendapat keuntungan dari tenaga yang dikeluarkan buruh migran.

Pembahas lainnya yaitu Adrian Pereira, Direktur North South Initiative, menyampaikan pentingnya melihat rantai pasok global dalam produksi sawit karena dengan begitu semua pihak yang saling terkait dan mendapat keutungan dari sawit termasuk pemilik brand yang membeli minyak sawit dari perkebunan di Sabah. Mereka harus turut andil dalam menjamin terpenuhinya hak-hak buruh migran. Karena isu buruh migran ini sudah termasuk dalam kategori kekerasan pada buruh dan isu kekerasan pada buruh migran ini telah berlansung selama 20 tahun, maka baik Malaysia atau Indonesia harus segera memperbaiki regulasi dalam perlindungan buruh migran.

Abu Mufakir dari Koalisi Buruh Migran Berdaulat menambahkan pada penutup konferensi pers, solusi jangka panjang, menengah dan pendek yang semestinya dilakukan untuk mengatasi masalah dari buruh migran tanpa dokumen, antara lain:

  1. Memperbaiki infrastruktur perbatasan karena pintu masuk yang sah masih sangat sulit diakses.
  2. Sabah perlu merenovasi regulasi hukum imigrasi yang sudah tidak relevan dangan pertumbuhan perkebunan sawit khususnya tentang permit kerja yang pendek dan kuota yang terlalu sedikit. Juga tidak menutup mata bahwa mayoritas pekerja merupakan pekerja keluarga sehingga kebijakan tentang dokumentasi anggota keluarga seperti istri dan anak yang juga bekerja diperkebunan sawit perlu dipikirkan.
  3. Harus ada alternatif dari PTS dan alternatif dari proses pemenjaraan bagi buruh migran tanpa dokumen.
  4. Segera keluarkan tahanan dari PTS dengan dideportasi atau dipindahkan ke fasilitas kesehatan jika perbatasn belum bisa dibuka.

Untuk lebih mendukung agar razia dan penangkapan terhadap buruh migran dihentikan selama pandemi sebuah petisi pun diluncurkan pada acara ini dengan judul petisi Hentikan Razia Pekerja Migran di Sabah, Malaysia kita bisa ikut berkontribusi dengan menandatangi petisi tersebut melalui tautan https://chng.it/bVbXQDZL .

Lampiran:

  1. Rekaman acara pada Youtube Solidaritas Perempuan http://www.youtube.com/watch?v=0wBRsepZSCc
  2. Pers rilis

Ajeng Anggriani

Comments

wave
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Press ESC to close