Banjir Wujud Negara Tak Serius Tangani Krisis Iklim

Banjir yang terjadi pekan lalu di Kalimantan Selatan mengakibatkan puluhan ribu warga mengungsi hingga kerugian yang tak ternilai lagi. Sesungguhnya banjir di Kalimantan Selatan dapat dicegah jika hanya pemerintah benar-benar serius menangani krisis iklim.

Menurut berita yang dilansir oleh CNBC Indonesia, Direktur Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Kalsel, Kisworo Dwi Cahyono mengatakan bahawa Kalsel mengalami degradasi lingkungan. Dari catatan Walhi di terdapat 814 lubang tambang milik 157 perusahaan tambang batu bara. 

Sebagian besar lubang yang ada masih berstatus aktif, sedangkan sebagian lainnya ditinggalkan tanpa reklamasi. Kisworo menambahkan dari 3.7 hektar total luas lahan di Kalsel, hampir 50 persen telah dikuasai oleh perusahaan tambang dan kelapa sawit.

Banjir yang disebabkan oleh galian tambang telah banyak terjadi. Tahun lalu tepatnya pada Desember 2019, terjadi banjir bandang di Desa Egon, Wigete Sikka, Flores, Nusa Tenggara Timur yang dicurigai karena aliran sungai yang mampet sehingga menyebabkan banjir.

23 tambang illegal di Bogor pun ditutup pada Februari 2020 setelah terjadi banjir dan longsor di Bogor, Jawa Barat. Terdapat 13 lubang tambang yang tidak memiliki izin di Cikoret, dan 10 lubang di Cisuren.

Meluasnya lahan sawit dari tahun ke tahun juga turut serta berkontribusi besar terhadap banjir di Kalimantan Selatan. Seperti dilansir dari Kompas, Manager Kampanye Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Kalsel, M. Jefri Raharja memaparkan bahwa “antara 2009 sampai 2011 terjadi peningkatan luas perkebunan  sebesar 14 persen dan terus meningkat di tahun berikutnya sebesar 72 persen dalam 5 tahun.”

Direktorar Jendral Perkebunan juga mencatat bahwa luas lahan untuk perkebunan sawit di wilayah Kalimantan Selatan telah mencapai 64.632 hektar pada tahun 2020.

Situs berita Mongabay juga memaparkan bahwa 8 perusahaan kelapa sawit di Tapin telah mengembangkan lahan seluas 83.126 hektar, 37.773 hektar telah dikembangkan oleh 4 perusahaan di Barito Kuala, 3 perusahaan sawit telah mengembangkan kelapa sawit seluas 44.271 hektar di Hulu Sungai Selatan, 2 perusahaan di Kabupaten Banjar dengan lahan sawit seluas 20.684 hektar, kemudian, di Kabupaten Hulu Sungai Utara ada satu perusahaan dengan luas 10.000 hektar dan di Kabupaten Tanah Laut mencapai 5.999 hektar.

Perluasan lahan kelapa sawit hingga penggalian lubang tambang ini menjadi penyebab banyak kejadian bencana yang terjadi di tanah air. Hutan yang sebelumnya heterogen dengan akar-akar pohon yang dapat membantu mengikat dan menyimpan air hujan sekarang sudah tak ada karena ditebang dan dijadikan perkebunan kelapa sawit. 

Selain itu, tambang dan sawit juga menghasilkan emisi yang cukup besar.

Bahan bakar yang kita gunakan hari ini merupakan bahan bakar fosil yang dibakar untuk menghasilkan energi. Oleh karenanya karbon dalam bahan bakar bereaksi dengan oksigen untuk menghasilkan gas karbon dioksida. Sebagian besar gas CO2 dilepaskan ke dalam atmosfer. Pembakaran batubara menghasilkan lebih banyak karbon dioksida dari bahan bakar fosil lainnya. Tambang batubara melepaskan 66% lebih banyak gas CO2. Selain itu tambang batubara juga melepaskan metana ke atmosfer duapuluh kalih lebih kuat dari karbon dioksida sebagai gas rumah kaca.

Sejak tahun 1990, lebih dari 27 hektar hutan telah dihancurkan untuk membuka lahan pertanian dengan cara menebang dan membakar pohon. Sekitar 96% kebakaran hutan yang terjadi disebabkan oleh manusia, dan 4% terjadi dengan alami. Menurut Greenpeace, kebakaran hutan telah melepaskan sekitar 8 miliar ton CO2 setiap tahunnya sehingga menghasilan gas rumah kaca.

Dengan disahkannya Undang Undang Cipta Kerja membuat perusahaan mudah untuk mengabaikan krisis iklim yang ada saat ini. Sebelumnya Indonesia telah menandatangani Paris Agreement (Perjanjian Paris) dalam Konvensi Kerangka Kerja Perubahan Iklim Perserikatan Bangsa-Bangsa atau United Nations Frameworks Convention on Climate Change (UNFCCC) pada tanggal 22 April 2016. Dalam Perjanjian Paris terdapat komitmen nasional dalam menurunkan emisi dari berbagai sektor, pelestarian hutan, peningkatan energi terbarukan dan peran serta masyarakat lokal dan masyarakat adat dalam pengendalian perubahan iklim yang selama ini diperjuangkan oleh Indonesia. 

Selain itu Perjanjian Paris juga bertujuan untuk menahan laju peningkatan temperatur global hingga di bawah 2 derajat celcius dari angka sebelum masa Revolusi Industri, dan mencapai upaya dalam membatasi perubahan temperatur hingga setidaknya 1.5 derajat Celcius, karena memahami bahwa pembatasan ini akan secara signifikan mengurangi risiko dan dampak dari perubahan iklim.

Namun dengan adanya pemberian izin yang dimudahkan kepada perusahaan untuk membuka lahan sawit dan lubang tambang tanpa memerhatikan aspek lingkungan, adanya banjir makin menunjukkan bahwa pemerintah Indonesia tidak memiliki ambisi untuk menangani krisis iklim.

Tentunya curah hujan yang tinggi menjadi faktor, namun dengan adanya resapan air seperti pohon yang beragam dapat membuat air hujan teresap dengan baik. Banjir adalah cerminan dari gejala krisis iklim yang tidak hanya sebatas aspek kerusakan alam namun juga cerminan pengabaian, pembiaran hak dan hajat hidup orang banyak oleh pemerintah.

Fira Bas

Seorang feminis Jawa yang sesekali melakoni sebagai dokter gigi serta melawan segala ketidakmungkinan untuk menemukan cinta, kehidupan, dan semangat hidup.

Comments

wave
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Press ESC to close