Vaksin Berbayar, Hak Kesehatan Rakyat Jadi Korban

Vaksin gotong royong yang dicanangkan sebagai vaksin berbayar ditunda pelaksanaannya. Dikutip dari cnnindonesia.com ini lantaran tingginya animo masyarakat. Pertanyaanya sekarang adalah mengapa animo masyarakat begitu tinggi? Bisa jadi karena sulitnya mengakses vaksin gratis yang disediakan oleh pemerintah di fasilitas kesehatan. Pemandangan orang mengantri vaksin hingga tidak memperhatikan jaga jarak sering saya jumpai baik di beberapa puskesmas maupun di internet yang fotonya tersebar. Tak jarang orang-orang tersebut harus pulang dengan kecewa karena tidak kebagian vaksin. Pengumuman-pengumuman bahwa vaksin habis pun sering berseliweran di media sosial. Tak heran bagi orang yang mampu membayar akan memilih untuk membeli vaksin.

Ini tentu memperluas kesenjangan sosial yang ada. Padahal, hak kesehatan adalah milik seluruh warga Indonesia dan tanggungjawab negara untuk memastikan hak tersebut terpenuhi. Ketika ada masyarakat yang harus membayar untuk vaksin artinya pemerintah selaku pemangku amanat dalam melaksanakan urusan negara melepaskan diri dari tanggungjawab tersebut. Apalagi jika alasan mengapa warga terpaksa membeli vaksin berbayar adalah karena susahnya mendapatkan akses vaksin gratis.

Staf Ahli Menteri BUMN, Arya Sinulingga menyebutkan, β€œkan banyak orang nggak bisa akses (vaksin) karena antre panjang, harus ke puskesmas,….” Keterbatasan akses ini harusnya menjadi bahan evaluasi agar dapat meningkatkan kualitas pelayanan bukan malah menjadi alasan agar masyarakat harus membayar untuk hak kesehatannya sendiri.

Akses Vaksin Gratis

Program vaksinasi gratis memiliki target sasaran 181 juta jiwa. Namun, menurut epidemiolog Universitas Airlangga, Windhu Purnomo (bbc.com) program ini baru menyasar 14 juta jiwa. Masih jauh dari target yang ditetapkan oleh pemerintah sendiri. Menurutnya, ini karena vaksin yang digunakan di Indonesia sepenuhnya bergantung dari luar negeri. Dosis yang saat ini Indonesia terima, masih kurang sepertiga dari jumlah yang ditargetkan.

Artinya, fenomena seperti mengantri lama dan tidak mendapatkan vaksin rentan terjadi mengingat dosis vaksin yang ada di Indonesia terbatas. Aksesibilitas vaksin yang tidak merata menjadi catatan terhadap jaminan kesehatan. Dalam pemenuhan hak kesehatan terdapat beberapa kewajiban pemerintah seperti memastikan bahwa seluruh layanan dan fasilitas kesehatan dapat diakses oleh semua orang, baik dari sisi biaya, geografis, maupun budaya. Selain itu, pemerintah juga memiliki kewajiban untuk memastikan fasilitas dan layanan kesehatan diberikan tepat sasaran dan tidak memunculkan diskriminasi.

Wacana vaksin berbayar yang muncul karena kesulitan akses pemberian vaksin pada masyarakat Indonesia dan WNA tentunya tidak sesuai kedua hal diatas. Lebih parahnya lagi, kebijakan ini juga rentan memunculkan diskriminasi berdasarkan status finansial seseorang serta menjadi cerminan bagaimana kesehatan yang merupakan hak justru dikapitalisasi oleh pemerintah sendiri. Kelompok-kelompok rentan seperti kaum miskin kota akan semakin terpinggirkan dengan adanya kebijakan ini.

Bagaimana Ide Vaksinasi Berbayar Muncul?

Program vaksinasi berbayar sendiri awalnya hanya ditujukan kepada perusahaan dimana perusahaan bertanggungjawab untuk memberikan vaksin gratis terhadap pekerjanya. Pengusaha kemudian akan membayarkan vaksin bagi pekerja sehingga pekerja tidak membayar vaksin atau dipotong upahnya untuk pembayaran vaksin. Namun, melalui aturan terbaru yang keluar 5 Juli 2021 lalu membuat masyarakat umum yang seharusnya mendapatkan vaksin gratis bisa mengakses vaksin berbayar ini.

Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin menyebutkan alasan vaksinasi berbayar ini dibuka untuk individu adalah karena program vaksinasi gotong royong oleh perusahaan swasta berjalan lambat (kompas.com). Kecepatan vaksin gotong royong hanya 10.000 – 15.000 dosis per hari. Dari target 1,5 juta dosis, baru 300.000 yang terlaksana.

Alasan mengapa lambat memang tidak dijelaskan lebih lanjut. Namun, ini penting untuk dipertanyakan? Apakah vaksinasi gotong royong berjalan lambat karena perusahaan enggan membayar pekerjanya untuk mendapatkan vaksin dan meminta pekerjanya untuk ikut vaksin gratis yang merupakan program pemerintah? Seberapa banyak perusahaan swasta yang terlibat dan berkomitmen untuk membayar vaksin gotong royong bagi pekerjanya?

Dikutip dari ekonomi.bisnis.com, Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO), Hari Sukamdani, justru menyatakan bahwa tidak ada perusahaan yang keberatan dengan skema vaksin gotong royong yang berbayar. Menurutnya, harga antara pengusaha dan pemerintah telah disepakati. Namun, pasokan untuk vaksin gotong royong yang terlambat dan terbatas, sehingga membuat banyak karyawan justru mengikuti vaksin gratis yang menjadi program pemerintah. Total vaksin yang diproduksi Sinopharm yang tiba di Indonesia saja baru mencapai 2 juta dosis dari total 15 juta dosis komitmen yang terjalin sampai akhir tahun.

Artinya, keterlambatan vaksin gotong royong di sektor swasta juga adalah tanggungjawab pemerintah dalam pengadaan vaksin. Lalu, mengapa ini justru dijadikan alasan agar masyarakat membayar vaksin?

Kiky

Mahasiswa Ilmu Komunikasi Universitas Lambung Mangkurat sekaligus penggerak di kolektif Narasi Perempuan. Saat ini berdomisili di Banjarmasin, Kalimantan Selatan. Tertarik pada isu HAM, feminisme, gender equality dan hak perempuan.

Comments

wave
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Press ESC to close