Buruh Perempuan Mengenal Lebih Dekat BPJS Ketenagakerjaan

Riung Pagawe yang berarti adalah kumpul pekerja merupakan acara rutin yang diselenggarakan oleh Perempuan Mahardhika Sukabumi untuk memperkenalkan tentang hak-hak buruh perempuan. Pada Minggu, 30 Juli 2023 lalu, Riung Pagawe kembali diselenggarakan. Tema yang diambil adalah tentang “Buruh Perempuan Mengenal Lebih Dekat BPJS Ketenagakerjaan” dengan tujuan agar buruh perempuan di Sukabumi mendapatkan sosialisasi program BPJS Ketenagakerjaan yang selama ini belum banyak diketahui oleh buruh perempuan itu sendiri.

Berlokasi di Wisma Pangestu, Cicurug – Sukabumi, Riung Pagawe ini dihadiri oleh pekerja formal dan non formal.  Untuk narasumbernya yaitu  Fajar Rizky dan Elinawati ( BPJS Ketenagakerjaan Sukabumi ) dan Jihan Faatiha ( Komite Nasional Perempuan Mahardhika ). 

Narasumber pertama yaitu Fajar,beliau mensosialisasikan program-program BPJS Ketenagakerjaan, seperti Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun, dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP). Menurut penuturan Fajar, jika seseorang mengalami kecelakaan kerja maka tanggungan biaya yang dikeluarkan itu adalah full di cover oleh pihak BPJS. Baik saat dia sedang dijalan menuju tempat kerja ataupun saat diperjalanan pulang. Jadi bukan hanya saat sedang melakukan pekerjaan saja. Dan jika seseorang ini sampai meninggal, maka ahli waris atau pihak keluarga akan diberi santunan sebanyak 42 Juta Rupiah beserta beasiswa sebanyak 174 Juta untuk maksimal 2 anak.

Untuk program JHT dan Jaminan Pensiun bisa dicairkan dengan cara online melalui aplikasi JMO dan website Lapak Asik. Dengan syarat sudah tidak bekerja di perusahaan manapun dan usia 56 tahun (JHT), 58 tahun (Jaminan Pensiun). Terakhir, Fajar menambahkan pekerja Non-formal sebenarnya bisa mendaftar BPJS Ketenagakerjaan dengan iuran 16 ribu perbulan.

Narasumber kedua yaitu Jihan Faatiha. Jihan memberi pemaparan menurut perspektif perempuan. Di situasi kerja garmen sekarang ini, BPJS Ketenagakerjaan bagi buruh perempuan belum maksimal. Dengan kontrak kerja 3 bulan, upah yang semakin rendah sedangkan kebutuhan semakin banyak. Kontrak kerja 3 bulan ini membuat buruh perempuan harus berpindah dari perusahaan satu ke perusahaan lain. Dimana buruh perempuan ini tidak sempat memikirkan BPJS Ketenagakerjaan nya. Lalu upah buruh perempuan yang semakin rendah dengan kebutuhan yang meningkat, belum lagi iuran BPJS setiap bulan. Hal ini dinilai BPJS belum maksimal dalam pelaksanaan nya.

Harapan dari Riung Pagawe kali ini adalah semoga semua pekerja terutama pekerja perempuan bisa menikmati semua fasilitas dan program-program yang ada di BPJS Ketenagakerjaan dengan mudah. Dan dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan pihak BPJS Ketenagakerjaan bisa lebih memperhatikan lagi dalam akses baik untuk pendaftaran maupun proses pencairan secara online. Dimana cara online ini dianggap lebih efisien bagi buruh perempuan yang kontrak kerjanya pendek, tetapi banyak yang tidak mengerti cara penggunaanya.

Ditulis oleh Amel, anggota Perempuan Mahardhika Sukabumi.

Perempuan Mahardhika

Comments

wave
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Press ESC to close