Press Release
Gerakan Buruh bersama Rakyat
Pembungkaman Suara Kritis Semakin Massif dan Mengkhawatirkan
Jakarta, Jumat (4/6) – Praktik pembungkaman terhadap rakyat dan kelompok yang kritis serta berseberangan dengan oligarki semakin mengkhawatirkan di bawah pemerintahan Joko Widodo-Ma’ruf Amin. Sikap anti demokrasi itu dijustifikasi dengan berbagai dalih mulai dari penanganan pandemi hingga dibenturkan dengan Pancasila.
Hal ini menjadi pandangan serikat buruh, organisasi pemuda-pelajar-mahasiswa, perempuan, petani, dan kelompok masyarakat sipil yang tergabung dalam aliansi Gerakan Buruh bersama Rakyat (Gebrak) pada Jumat (4/6).
Beberapa kasus menonjol yang menjadi sorotan Gebrak antara lain kriminalisasi dengan dalih pelanggaran protokol kesehatan terhadap sembilan aktivis buruh, pelajar, dan mahasiswa yang melakukan aksi unjuk rasa menuntut peringanan biaya kuliah di masa pandemi di depan Kantor Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi pada Minggu (2/5).
Selain itu, aksi unjuk rasa aktivis Papua di berbagai daerah yang menolak perpanjangan otonomi khusus juga dibubarkan paksa dengan dalih melanggar protokol kesehatan. Beberapa kali kelompok preman juga diketahui ikut membubarkan aksi dan menyerang para aktivis Papua.
Daftar ini akan terus bertambah panjang karena praktik pembungkaman juga terjadi di banyak daerah yang seringkali tak mendapat perhatian nasional. Misalnya, sembilan mahasiswa di Banten dan empat mahasiswa di Semarang yang dikriminalisasi pasca terlibat dalam aksi penolakan omnibus law Undang-undang Cipta Kerja pada Oktober 2020.
Sementara itu, pembungkaman dalam bentuk lain juga dialami 75 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui Tes Wawasan Kebangsaan yang sangat kontroversial. Mereka yang sedang aktif mengusut kasus korupsi besar yang melibatkan petinggi negara justru dicap anti Pancasila lewat upaya yang sistematis.
Gebrak menilai praktik pembungkaman ini memiliki benang merah yang tegas yaitu diarahkan pada individu atau kelompok rakyat yang kritis terhadap situasi negara dan berjuang melawan oligarki.
Oleh karena itu, Gebrak mendesak kepada pemerintah serta aparat penegak hukum agar menghentikan segala bentuk pembungkaman rakyat yang kritis serta membebaskan aktivis yang dikriminalisasi di berbagai daerah termasuk sembilan aktivis buruh, pelajar, dan mahasiswa peserta aksi di depan Gedung Kemendikbudristek.
Gebrak menyerukan dan mengajak seluruh jaringan perlawanan rakyat di Indonesia untuk melancarkan aksi-aksi protes di seluruh daerah guna menyelamatkan masa depan demokrasi, hak asasi manusia, keadilan, dan kesejahteraan yang terus harus diperjuangkan.
Selain itu, seluruh organisasi rakyat diimbau agar menggencarkan kampanye anti pembungkaman secara serentak di tingkat daerah, nasional, dan internasional tentang kondisi pembungkaman suara kritis di Indonesia.
Perjuangan gerakan rakyat tak boleh terhenti meski dihadang berbagai intimidasi, kriminalisasi, dan arogansi kekuasaan.
#DibungkamKarenaBenar
Narahubung
Nining Elitos, Ketua Umum Konfederasi KASBI
Ilhamsyah, Ketua Umum KPBI
Tentang Gebrak:
Gebrak merupakan aliansi gerakan rakyat yang beranggotakan Konfederasi Persatuan Buruh Indonesia (KPBI), Konfederasi Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI), Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA), Sentral Gerakan Buruh Nasional (SGBN), Konfederasi Serikat Nasional (KSN), Serikat Pekerja Media dan Industri Kreatif untuk Demokrasi (SINDIKASI), Federasi PeKerja Industri (FKI), Federasi Pekerja Pelabuhan Indonesia (FPPI), Liga Mahasiswa Nasional Demokratik-Dewan Nasional, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta, Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), PurpleCode, Perempuan Mahardhika, KIARA, Kesatuan Perjuangan Rakyat (KPR), Pergerakan Pelaut Indonesia, Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Jentera, Federasi Mahasiswa Kerakyatan, Sekolah Mahasiswa Progresif (Sempro), Jaringan Komunikasi SP Perbankan (Jarkom SP Perbankan), Solidaritas Pekerja Viva, AJI (Aliansi Jurnalis Independent) Amnesty Internasional Indonesia, Gerakan Pemuda Patriotik Indonesia (GPPI), dan Komite Revolusi Pendidikan Indonesia (KRPI), Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI), DPP Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI).