Mimbar Demokrasi Perempuan: Mendesak Presiden Menghentikan Penyalahgunaan Kekuasaan dalam Pemilu

Jakarta – Ratusan individu dan organisasi perempuan yang tergabung dalam Koalisi Perempuan
Penyelamat Demokrasi dan HAM menyelenggarakan mimbar demokrasi perempuan di depan
Istana Negara, Jakarta pada 9 Februari 2024.

Para peserta aksi mengenakan baju bernuansa ungu sebagai simbol perjuangan para perempuan
menolak penyalahgunaan kekuasaan. Mimbar demokrasi perempuan diisi dengan pembacaan
orasi, puisi, dan lagu atas kondisi demokrasi yang sangat buruk di masa reformasi yang dilakukan
Presiden Jokowi

Koalisi ini mendesak Presiden Jokowi, untuk menghentikan penyalahgunaan kekuasaan dalam
Pemilu. Apa yang dilakukan Jokowi tidak sesuai dengan Nawacita presiden di tahun 2014, yaitu
pemerintah yang berjanji untuk tidak absen dan akan memberikan prioritas pada upaya
memulihkan kepercayaan publik pada institusi-institusi demokrasi dengan melanjutkan
konsolidasi demokrasi melalui reformasi sistem kepartaian, pemilu, dan lembaga perwakilan
Presiden Jokowi juga telah meninggalkan nilai-nilai demokrasi berperspektif perempuan, dimana
suara perempuan yang kritis terhadap sikap presiden tidak dianggap penting. Kritik dari
universitas- universitas dan organisasi masyarakat sipil termasuk perempuan diabaikan. Pemilu
hanya digunakan sebagai alat kontestasi, perempuan jadi penonton ketidakadilan dan
keserakahan.

Kami kaum perempuan juga berkeberatan dengan pajak kami yang digunakan untuk kepentingan
politik partisan yang dilalukan presiden dan pendukungnya.

Dalam deklarasi ini Koalisi Perempuan Penyelamat Demokrasi dan HAM menagih sumpah Jokowi sebagai presiden:

1. Kami menolak ketidaknetralan presiden karena merusak demokrasi, mengoyak keadilan dan
memecah bangsa;
2. Kami menolak penyalahgunaan kekuasaan presiden dalam mendukung paslon dengan
melanggar konstitusi, mengukuhkan nepotisme, oligarki dan patriarki;
3. Kami menolak keberpihakan presiden pada pasangan calon/ paslon yang memiliki rekam
jejak pelanggaran HAM berat masa lalu dan tanpa pertanggungjawaban di depan hukum
termasuk perkosaan massal Mei 1998;
4. Kami menolak pajak kami digunakan untuk kepentingan politik partisan melalui pembagian
bantuan sosial/ bansos sebagai wajah baru penyalahgunaan kekuasaan.
5. Kami menagih sumpah, nilai-nilai, seluruh janji penegakan demokrasi, HAM, kesejahteraan
rakyat dan kepatuhan pada konstitusi yang saat ini diingkari dan menjadi warisan buruk bagi
generasi muda Indonesia

Jakarta, 7 Februari 2024

Deklarator Perempuan Penyelamat Demokrasi dan HAM

Perempuan Mahardhika

Comments

wave
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Press ESC to close