Menali Pita Ungu dan Sematkan Pin: Beragam Cara Buruh Perempuan Dukung RUU P-KS

Buruh perempuan dari berbagai kota beramai-ramai memakai pita ungu sebagai bentuk dukungan terhadap Rancangan Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU P-KS). Asal mula pemakaian pita ungu ini dilatarbelakangi oleh kesulitan berpartisipasi secara langsung dalam Aksi Selasaan yang biasanya berjalan di depan Gedung DPR RI. Namun hambatan waktu dan jarak diubah jadi semangat oleh buruh perempuan. Dalam Aksi Selasaan ke-12 yaitu pada 22 November 2020, mereka beramai-ramai memakai pita ungu. Berikut korespondensi Perempuan Mahardhika dengan para buruh perempuan :

Pelangi Mahardhika – Jakarta

 

Setelah dua kali Selasaan Pelangi Mahardhika melakukan ajakan memakai pita ungu, kali ini aksi dukungan RUU P-KS dibuat berbeda, yaitu dengan menyematkan pin dukungan RUU P-KS yang berlatarbelakang pelangi. Ajakan ini disambut meriah oleh para anggota yang selain bekerja di pabrik garmen juga ada yang bekerja sebagai sekuriti di salah satu Mall di Jakarta. Merry, salah seorang pengurus Pelangi mengatakan “Ada alasan kuat kenapa kami ingin menunjukkan dukungan untuk RUU P-KS ini. Pengalaman kekerasan dan pelecehan seksual adalah pengalaman yang begitu dekat dengan kehidupan kami dan juga orang terdekat. Kami nggak mau anak atau ponakan kami menjadi korban atau pelaku. Kami ingin RUU P-KS disahkan karena ini melindungi semua orang. Jadi, terus semangat” ucapnya.

Pekerja Rumahan YASANTI – Semarang

Di Desa Bawen, sambil berdagang dan menjahit komponen baju yang diberikan oleh pabrik garmen yang ada di sekitar desa, mereka memakai pita ungu. Mereka ingin menunjukkan semangat dukungan pada RUU P-KS.

 

Bukan tanpa hambatan pekerja rumahan Desa Gondorio ini dalam memakai pita ungu. Di Desa Gondorio pengantar sarung tangan baseball dari pabrik untuk kerja para buruh ini berkomentar “Buruh rumahan aja, gak usah neko-neko. Gak usah ikut-ikut yang begitu” ucap laki-laki pengantar sarung tangan tersebut. Namun komentar tersebut tidak menggoyahkan niat. Para pekerja rumahan tidak menggubrisnya.

Di Desa Leyangan, pekerja rumahan menggunakan kesempatan saat kumpulan untuk bersama-sama membuat poster dan memakai puta ungu sebagai bentuk dukungan RUU P-KS. Koordinator Pengorganisasian Pekerja Rumahan Jawa Tengah YASANTI, Rima Astuti mengatakan “Buruh rumahan belum diakui sebagai pekerja, belum ada payung hukum yang dapat melindungi, termasuk dari kekerasan seksual. Padahal di desa masih banyak perkawinan anak. Jadi kami, menyambut baik seruan untuk segera disahkannya RUU P-KS”.

Buruh Perempuan GSPB PT Mayora – Jakarta

Buruh dari PT Mayora di Jakarta juga tidak mau ketinggalan, buruh perempuan yang tergabung dalam serikat buruh Gabungan Solidaritas Perjuangan Buruh (GSPB) memakai pita ungu di pergelangan tangan menandakan dukungan untuk segera disahkannya RUU PKS pada Selasaan kali ini. “Kami mendukung pengesahan RUU PKS ini karna kami peduli dengan buruh perempuan yg mana selama ini pelecehan seksual telah banyak terjadi di perusahaan” itulah alasan aksi hari ini menurut Sumiyati pengurus serikat pekerja GSPB.

Buruh Perempuan KSPN PT. MCA – Tangerang

Buruh perempuan di PT Mulia Cemerlang Abadi (MCA) di Tanggerang anggota dari serikat buruh Konfederasi Serikat Pekerja Nasional (KSPN) Selasa ini ikut memakai pita ungu, “Tidak semua buruh perempuan mengerti tentang RUU PKS ini tapi setelah diberi sosialisasi bahwa RUU PKS dapat melindungi kita dari kekerasan seksual, teman-teman dengan senang hati memakai pita ungu ini” begitu kata Suryanti salah seorang pengurus serikat yang menginisiasi aksi ini di pabrik PT MCA.

 

 

 

.

Perempuan Mahardhika

Comments

wave
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Press ESC to close