Deprecated: sanitize_url is deprecated since version 2.8.0! Use esc_url_raw() instead. in /home/rawstudio/public_html/wp-includes/functions.php on line 5213

Malam Kesetaraan: Demokrasi Timpang, Represi Terus Berjalan, Hak Perempuan diabaikan

Di penghujung 16 Hari Anti Kekerasan Terhadap Perempuan yang juga merupakan hari HAM Internasional, Perempuan Mahardhika, Lingkar Studi Feminis Tangerang dan GMNI UNPAM mengadakan Diskusi Publik dan Malam Kesetaraan dengan tema “Demokrasi Timpang, Represi Terus Berjalan, Hak Perempuan diabaikan”. 

Tema yang dirumuskan bersama pada saat Konsolidasi Nasional Jaringan Muda Setara pada November 2020 ditetapkan sebagai sebuah bentuk posisi melihat situasi demokrasi di Indonesia saat ini. Partisipasi rakyat yang sebenarnya menjadi kunci dari penegakan demokrasi justru semakin menyempit. Represi, pelarangan diskusi, dan kriminalisasi justru terjadi kepada gerakan masyarakat yang mempertahankan haknya, dan pada akhirnya ruang demokrasi hanya untuk segelintir orang. 

Dari data Koalisi Pembela HAM, tercatat ancaman dan kekerasan sepanjang 2010-2018 sekitar 131 orang, akan tetapi jika ditambahkan dengan komunitas pejuang HAM, maka jumlahnya bertambah menjadi 314 orang. Dengan pola ancaman yaitu kriminalisasi, kekerasan fisik dan kekerasan psikis.[1] Di sisi lain, begitu banyak kasus-kasus pelanggaran HAM masa lalu yang tak terusut tuntas, seperti perkosaan Mei 98, Kasus Trisakti, Semanggi I dan II serta penghilangan paksa. Segala pelanggaran tersebut seperti hutang yang tak dibayar lunas. Pemerintah seakan menutup mata terkait penyelesaiannya.  

Situasinya tidak semakin baik pasca reformasi. Dari Catatan Tahunan Komnas Perempuan disebutkan bahwa dalam kurun waktu 12 tahun, kekerasan terhadap perempuan meningkat sebanyak 792% (hampir 800%) artinya kekerasan terhadap perempuan di Indonesia selama 12 tahun meningkat hampir 8 kali lipat, dengan total yang tercatat sebanyak 431.471 kasus kekerasan terhadap perempuan, salah satunya adalah kekerasan terhadap perempuan yang dialami oleh para perempuan pembela HAM.

Dalam Diskusi Publik ini penyelenggara mengundang seluruh elemen organisasi yang ada di di Tangerang Raya yaitu Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang dan Kota Tangerang Selatan, selain itu penyelenggara juga menghadirkan Fatia Maulidiyanti selaku Koordinator KontraS dan Tika Adriana selaku Managing Editor Konde.co sebagai narasumber. Fatia dalam pemaparannya menjelaskan mengenai kondisi demokrasi dan HAM di Indonesia, dimana sebenarnya pemerintah tidak menjalankan esensi dari demokrasi sebagai kewajiban negara, menjalankan esensi dari demokrasi itu sendiri bisa dinilai dari “Kemauan dan Ketidakmampuan”. Ketidakmampuan dapat  diukur dari ada atau tidak adanya infrastruktur, regulasi dan perangkat lembaga penegakan HAM di negara tersebut. Dengan begitu bisa kita lihat bahwa Indonesia seharusnya bisa menjalankan esensi dari demokrasi tersebut karena Indonesia menyetujui Ratifikasi Kovenan yang dijadikan UU Nasional yaitu UU Nomor 12 Tahun 2005 Tentang Pengesahan International Covenant On Civil And Political Rights (Kovenan Internasional Tentang Hak-Hak Sipil dan Politik). Akan tetapi lagi-lagi regulasi tersebut hanya dijadikan sebuah formalitas yang implementasinya diabaikan, sehingga Indonesia merupakan negara yang masuk dalam kategori “Ketidakmauan” untuk mengimplementasikan esensi dari demokrasi tersebut.

Fatia juga mengatakan bahwa pemerintah Indonesia hanya melihat makna demokrasi yang sempit, yaitu menganggap bahwa esensi dari demokrasi hanya sebatas banyaknya masyarakat yang mengikuti pemilihan umum baik nasional maupun daerah. Padahal jika kita melihat dan mengacu kepada UU No 12 tahun 2005 tentang Hak-Hak Sipil dan Politik, memberikan kebebasan kepada masyarakat terkait ekspresi, memilih agama, menyuarakan pendapat adalah bagian dari demokrasi.

Setelah penyampaian Fatia, pertanyaan dari peserta pun beragam. Salah satunya dari Sinta seorang peserta dari organisasi yang ada di Kota Tangerang. Sinta menanyakan tentang kenapa masih banyak terjadi pelanggaran HAM?. Pertanyaan tersebut dijawab oleh Fatia, karena masih ada aktor atau pelaku pelanggaran HAM masa lalu yang justru saat ini menempati kursi-kursi aman dan strategis di pemerintah. Kemudian tidak adanya pengadilan HAM juga membuat pola dan budaya kekerasan terhadap masyarakat sipil dianggap biasa. Tidak pernah ada evaluasi, sehingga kekerasan dan diskriminasi kepada masyarakat sipil tidak dianggap salah.  

Fatia juga menambahkan bahwa tidak terimplementasinya esensi dari demokrasi dan HAM di Indonesia adalah karena pemerintah Indonesia menganggap bahwa konsep HAM yang dirumuskan oleh PBB tidak sesuai dengan kondisi negara Indonesia. Dan menganggap pemenuhan perlindungan HAM adalah produk barat. Hal tersebut menimbulkan kesalahan pemaHAMan, dan melegitimasi bahwa kebebasan berkumpul dan berpendapat harus dibatasi dalam situasi tertentu. “Contoh nyata misalnya ketika kita duduk di bangku sekolah dasar, kita disajikan film-film sejarah yang sebenarnya tidak sesuai kenyataan dan dibudayakan sampai sekarang. Apalagi melihat Rezim Jokowi pada saat ini, yang tidak memprioritaskan isu demokrasi dan HAM, percayalah bisa jadi 5-10 tahun lagi kita bisa masuk dan kembali masuk ke era-65” ungkap Fatia.

Selain Fatia yang telah memaparkan mengenai kondisi demokrasi dan HAM di Indonesia, Tika Adriana yang juga merupakan narasumber dalam diskusi publik tersebut menambahkan pandangannya dalam perspektif media. Tika mengatakan bahwa telah terjadi pergeseran cara pandang pemerintah, terutama aparat penegak hukum tentang demokrasi. Contohnya bisa dilihat banyaknya kriminalisasi, represi terhadap warga sipil yang menyuarakan aspirasinya termasuk para jurnalis yang juga sedang meliput aksi-aksi warga sipil tersebut.  Tika juga mengatakan bahwa ketika berbicara mengenai media, kita harus melihat siapa pemilik media tersebut, pemilik-pemilik media di Indonesia hari ini juga orang-orang yang memiliki kepentingan dan duduk di kursi pemerintahan. Konde.co dalam penelitiannya merilis bahwa media-media nasional saat ini belum clear terkait isu-isu Kekerasan Seksual, baik dari segi pemahaman maupun pemberitaan, apalagi ketika media-media nasional ini membahas mengenai isu HAM, tentulah mereka media-media nasional pasti memberitakan mengenai bagaimana Indonesia sudah sangat bagus dalam menyelesaikan kasus HAM, Tika juga menambahkan bahwa kenyataannya kita sebagai orang yang aktif dalam isu-isu HAM bisa menilai bagaimana esensi demokrasi dan HAM di Indonesia itu sendiri.

Dalam sesi tanya jawab banyak peserta yang sangat antusias dalam menanyakan beberapa pertanyaan perihal pandangan, regulasi terkait pembela HAM dan peran anak-anak muda dalam mengawal isu demokrasi serta Hak Asasi Manusia. Diskusi berlangsung sangat khidmat dan bersemangat, lalu diakhiri dengan foto bersama dengan para narasumber, dan dilanjut agenda selanjutnya yaitu malam kesetaraan. Dalam agenda tersebut penyelenggara meminta testimoni dari beberapa tamu undangan terkait agenda yang dilaksanakan oleh penyelenggara dalam rangka hari HAM Internasional ini, salah satunya adalah Melisa. Melisa merupakan kawan dari Aksi Pribumi. “Agenda-Agenda ini harus sering dilaksanakan, terutama diskusi-diskusi kecil antar wilayah di Tangerang Raya, agar bisa semakin bersinergi dalam mengawal isu Perempuan, HAM dan Demokrasi” katanya.  Setelah rangkaian agenda diskusi publik dan malam kesetaraan, agenda ditutup dengan deklarasi bersama kawan-kawan organisasi se-Tangerang Raya untuk mengawal aksi kamisan di wilayah Tangerang Raya.

[1] Koalisi Pembela HAM Butuh Perlindungan Negara dari Ancaman Kekerasan (kompas.com)

Το Viagra των γυναικών δεν πρέπει να συγκριθεί με το αρσενικό. Σε αυτόν τον ενεργό διακόπτη – sildenafil, που χαλαρώνει τους μύες και επεκτείνει τα πλοία του πέους για να αυξήσει τη ροή του αίματος και να προκαλέσει στύση. Οι γυναίκες δεν διαθέτουν ενθουσιασμό, οπότε η ιατρική συμβάλλει στην εξισορρόπηση των χημικών διεργασιών στον χαπια για στυτικη δυσλειτουργια στα φαρμακεια και προκαλεί μια «σεξουαλική αντίδραση», καθώς και την αύξηση της ευαισθησίας στην διέγερση. Δηλαδή, λειτουργεί εντελώς διαφορετικά.

Eva Nurcahyani

Comments

wave
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

Press ESC to close