JAKARTA – Permasalahan buruh terutama di wilayah KBN Cakung tak kunjung usai. Seperti ketika memasuki bulan Ramadhan banyak buruh yang terkena PHK secara sepihak dan tidak mendapatkan THR.
Melihat perlakuan perusahaan seperti itu, sebagian buruh yang bekerja di wilayah KBN Cakung bersama dengan anggota serta pengurus Federasi Buruh Lintas Pabrik (FBLP) melakukan aksi unjuk rasa di depan pagar PT. Hansae 3 (Senin, 4 Juni 2018). Di dalam aksi unjuk rasa yang dilakukan, mereka menuntut hak-hak mereka yang tidak mereka dapatkan dari perusahaan tersebut.
Salah seorang buruh yang pernah bekerja di PT Hansae 3 bernama Pak Jumadi telah bekerja selama 8 tahun sejak tahun 2010 menjadi seorang Chief Supervisor. Pada tahun 2017 ia jatuh sakit dan harus dirawat di rumah sakit. Ketika ia sakit, ia mengirimkan surat izin dari dokter kepada pihak perusahaan. Namun, ketika ia sembuh dan kembali untuk bekerja ternyata posisinya telah digantikan oleh orang lain tanpa sepengetahuannya.
“Saya merasa seperti tidak dianggap lagi oleh pihak perusahaan. Padahal ketika saya sehat saya mengerjakan tugas saya dengan baik bahkan saya berusaha untuk mencapai target yang diberikan oleh pihak perusahaan. Tetapi ketika saya sakit saya malah dibuang begitu saja” ungkap Pak Jumadi.
Ketika itu juga Pak Jumadi diminta untuk mengundurkan diri. Namun, dengan mempertahankan harga dirinya, Pak Jumadi tidak mau. Pak Jumadi memilih untuk tetap bertahan dan bekerja di perusahaan tersebut.
Pihak perusahaan pun menurunkan jabatan Pak Jumadi menjadi seorang operator. Alasan jabatannya diturunkan karena tidak bisa mencapai target yang diberikan oleh perusahaan.
“Padahal banyak juga yang tidak mencapai target, tapi kenapa cuma saya saja yang diintimidasi. Berarti kan ada rasa ketidaksukaan, menurut saya” ungkap Pak Jumadi kembali.
Permasalahan Pak Jumadi terus berlanjut sampai akhirnya pada tanggal 30 Maret 2018 ia di PHK secara sepihak oleh perusahaan. Pihak perusahaan mengajukan ke Disnaker tanpa sepengetahuan Pak Jumadi.
Saat itu juga Pak Jumadi tidak mendapatkan haknya untuk mendapatkan tunjangan dari perusahaan. Pihak perusahaan hanya memberikan pesangon kepada Pak Jumadi sebesar Rp 10.000,00.
“Saya hanya diberikan pesangon sebesar Rp 10.000,00 oleh pihak perusahaan, itu berarti kan sama saja mereka melecehkan dan meremehkan saya.” Ungkap Pak Jumadi.
Ketua umum FBLP (Dian) bersama dengan rekannya melakukan rekonsiliasi dengan pihak perusahaan untuk menuntut hak Pak Jumadi serta buruh yang lainnya. Sampai pukul 17:30 Ibu Dian beserta rekannya keluar dari dalam pabrik dan menemui para buruh.
“Saya sudah melakukan rekonsiliasi dengan pihak perusahaan. Sekarang pihak perusahaan sedang berunding dan mereka bilang akan memberitahu keputusan mereka jam 7 malam nanti. Kita tunggu saja” ungkap Ibu Dian.
Ketika itu juga merupakan jam pulang kerja buruh di PT Hansae 3. Para buruh yang keluar dari dalam pabrik diajak oleh parah buruh yang sedang berunjuk rasa untuk ikut bergabung.
“Mba sini mba ikut gabung sama kita”
“Yah pada pergi, ntar giliran di PHK baru nyari kita”
Para buruh yang baru pulang kerja tersebut mengabaikan ajakan-ajakan yang dilontarkan. Terlihat jelas masih banyak buruh yang tidak pro dengan serikat buruh yang sedang menuntut keadilan. Mereka takut terkena PHK dan diintimidasi oleh pihak perusahaan.
“Kita yang berserikat di sini juga ga bisa membenci mereka dan nyalahin mereka, karena mereka kan belom tau dan belom ngerasain juga. Jadi ya kita cuma bisa ngajak mereka aja untuk ikut gabung sama kita” ungkap salah seorang buruh yang sedang berunjuk rasa.
Pada pukul 19:00 Ketua Umum FBLP beserta rekannya kembali masuk ke dalam pabrik untuk menemui pihak perusahaan. Namun ternyata pihak perusahaan telah meninggalkan pabrik sekitar pukul 18:00 dengan penjagaan security yang cukup ketat. Para buruh berpendapat bahwa pihak perusahaan takut dan memperhitungkan kekuatan dan keberanian dari para buruh tersebut. Para buruh tidak mendapatkan keputusan apapun dari pihak perusahaan sehingga mereka memutuskan untuk menyelesaikan unjuk rasa hari itu dan akan melanjutkannya pada esok hari. (map)
Catatan : proses juang buruh PT. Hansae 3 telah membuahkan hasil. Informasi lebih lanjut dapat di-update melalui page FB : Radio Komunitas Marsinah FM