Sebagai agent of change, daya tawar utama seorang mahasiswa atau mahasiswi adalah pola pikir yang kritis, baik di dalam ruang kelas maupun kritis terhadap permasalahan sosial. Akan tetapi, dalam dua dekade terakhir, pola pikir kritis tersebut mengalami penyempitan bahkan pemudaran. Adapun dampak yang ditimbulkan akibatnya tidaklah kecil. Dampak yang bisa dirasakan diantaranya adalah semakin sedikit dan eklusif kelompok diskusi yang mengusung wacana kritis, masifnya pola pikir mahasiswa yang praktis dan seragam serta meningkatnya pola pikir bahkan perilaku intoleran dan ketidaksetaraan. Menyoal fenomena tersebut, Perempuan Mahardhika bersama dengan Reswara mengadakan Diskusi Publik bertajuk “Membangun Kampus Menjadi Ruang yang Setara dan Toleran”, pada Rabu (30 Oktober 2019) di Gedung Geget Winda Universitas Pendidikan Indonesia Bandung. Diskusi Publik ini dikemas dalam sebuah acara yaitu Bincang Perempuan untuk Kesetaraan dan Toleransi (BERAKSI).
Dalam sesi sambutan, Revi Nurmaola (aktivis Reswara) mengatakan tentang pentingnya membangun ruang aman bagi perempuan di kampus, “karena lewat media ruang aman, perempuan dapat lebih berani dan terbuka untuk menyuarakan keresahannya. Di samping itu ruang aman juga menjadi media pemantik dalam memunculkan pemikiran yang kritis”.
Menyambung Revi, Nur Hikmah Maulidiyah yang akrab disapa Umik selaku moderator mengawali diskusi dengan memaparkan hasil penelitian yang berjudul Api dalam Sekam, yangmana merupakan sebuah istilah untuk menunjukkan minimnya kesadaran keberagaman pada mahasiswa.
Merespon tema di atas, Mutiara Ika Pratiwi sebagai fasilitator menyampaikan bahwa permasalahan ketidaksetaraan dan intoleransi sebenarnya merupakan gejala yang saat ini sedang naik daun. Penelitian Api dalam Sekam menjadi landasan konfirmasi terkait situasi mahasiswa yang kurang bisa menerima perbedaan.
Lebih lanjut, Mutiara juga mengajak peserta diskusi untuk menyelami konteks waktu dan situasi sosial masyarakat Indonesia untuk mengurai latarbekang penyebab benih ketidaksetaraan dan intoleransi yang kian tersemai. “Ada satu konteks waktu yang menarik untuk kita cermati bersama, yaitu Reformasi. Sebuah kata yang juga dalam beberapa hari terakhir sering kita dengar, terlebih ketika terjadi aksi massa di beberapa daerah di Indonesia yang digerakkan oleh teman-teman mahasiswa dan masyarakat sipil dalam mejaga semangat Reformasi. Reformasi itu sendiri menurut saya menarik untuk diingat dalam bingkai sejarah Indonesia, karena di situlah Indonesia seperti terlahir kembali. Dengan semangat cita-cita demokrasi dan keberagaman,” ungkap Mutiara.
Hubungan Tagar Reformasi Dikorupsi dengan Ketidaksetaran dan Intoleransi
Dalam diskusi yang berlangsung pukul 13.00-15.00 WIB tersebut, Mutiara menunjukkan gambar berlatar hitam dengan sebuah tagar warna putih disertai frasa Reformasi Dikorupsi. “Hastag ini sudah sangat terkenal, digunakan untuk aksi, acara ataupun familiar juga di media sosial. Saya melihatnya latarbelakang dari hastag tersebut memang amat mengena. Dibuktikan dengan aksi massa kemarin, walaupun teman-teman yang pada protes belum lahir tahun 1998, walaupun teman-teman muda mengetahuinya dari buku-buku, tetapi kemudian kok merasa sangat dekat sekali.”
Mutiara juga menambahkan terkait alasan tagar Reformasi Dikorupsi yang begitu mengena ini dikarenakan banyaknya kekecewaan masyarakat yang terus terjadi,seperti lambatnya penuntasan pelanggaran kasus-kasus Hak Asasi Manusia, pelemahan terhadap institusi independent dan bersih yaitu KPK, dan di sektor agraria banyak sekali kriminalisasi atau represi terhadap masyarakat yang ingin menyuarakan haknya. “Semuanya ini kemudian bertemu dengan sikap lembaga negara yang jelas memperlihatkan keberpihakannya bukan kepada kepentingan rakyat. Kita tahu DPR itu dipilihnya sama rakyat lewat pemilu, tapi kemarin banyak sekali sikap atau kebijakan DPR yang harus dikritisi.”
Dari penjabaran alasan tagar Reformasi Dikorupsi yang begitu mengena dengan kondisi saat ini, selanjutnya Mutiara mendeskripsikan tentang hubungan antara tagar Reformasi Dikorupsi dengan ketidaksetaraan dan Intoleransi. “Banyak pihak yang mungkin tidak melihat itu terkait, tapi saya sendiri melihatnya sangat terkait. Bahwa ternyata peran perempuan begitu penting dalam Reformasi 1998. Pada saat itu ada sekelompok perempuan yang menamai dirinya Suara Ibu Peduli, yang di situ menuntut agar harga-harga turun juga represi militerisme dan represi atas tubuh perempuan berhenti. Kalau kita searching, banyak sekali fakta tentang bagaimana kolektif Suara Ibu Peduli ini memperjuangkan era baru demokrasi Indonesia.”
Namun setelah Indonesia berada dalam era Reformasi, perempuan dan isunya masih terpinggirkan. Hal ini dibuktikan dengan terus dibungkam dan diabaikannya suara-suara korban pelecehan seksual, termasuk terkait perkosaan Mei 1998. “Perkosaan Mei 1998 dalam konteks ini, ada upaya sistematis diskriminasi etnis cina atau tioghoa sebagai sasaran perkosaan itu sendiri. Dan ini bukan hanya omong kosong, karena sudah ada tim pencari faktanya yang dituntut oleh negara dan sudah ada laporan-laporannya. Hanya laporan-laporan itu sampai detik ini belum dianggap sebagai sesuatu yang berbasis fakta. Itulah problem terkait dengan kekerasan dan pelecehan seksual yang masih terus disangkal,” Kata Mutiara.
Selain masih disangkalnya kekerasan dan pelecehan seksual, dengan adanya semangat desentralisasi pasca Reformasi, Perda diskriminatif yang menyasar tubuh perempuan justru semakin banyak bermunculan. Komnas Perempuan mencatat ada 400 Perda yang memuat unsur-unsur diskriminatif terhadap tubuh perempuan. “Sebagai contoh saya melihat Perda tentang penyakit sosial di Sumatra Barat, yang berisi larangan terhadap perempuan berada di luar rumah pada malam hari tanpa didampingi wali atau suami. Kebijakan ini sebenarnya sebuah kebijakan yang kurang tepat sasaran dan sekali lagi langsung menyasar kepada bagaimana represivitas perempuan atas tubuhnya,”lanjut Mutiara.
“Era Reformasi yang harapannya adalah sebuah era demokrasi, sebuah ruang yang bisa menjadi ruang yang aman, bebas dan menghargai perempuan, justru yang terjadi merupakan sebaliknya. Bahkan peraturan diskrimitaf serupa itu, di kampus juga hidup.Entah peraruran ini dilanggengkan secara formal atau informal. Padahal kampus seharusnya menjadi ruang yang memantik daya pikir kritis,” tutur Mutiara.
Adapun bentuk diskriminasi perempuan di kampus menurut data yang diperoleh oleh Perempuan Mahardhika dari kegiatan Tutur Perempuan diantaranya adalah; seorang mahasiswa perempuan dilarang memakai celana jeans di ruang kelas, terdapat batasan waktu bagi perempuan untuk tidak berada di kampus melebihi jam setegah tujuh malam, mahasiswi yang tidak berjilbab rentan mendapatkan stigma sebagai perempuan tidak baik-baik bahkan dilekati dengan stigma murahan, juga mahasiswi yang sudah ada di semester akhir atau yang sedang menyusun skripsi seringkali mendapat himbauan untuk segera mendapatkan pasangan atau menikah, baik dari teman sebaya atau dari dosen pembimbing.
“Ini menjadi sebuah keterkejutan sebenarnya, karena kalau kita bicara Reformasi ’98, yang bergerak juga teman-teman mahasiswa. Di kampus pula, keberagaman itu seharusnya hidup, karena kita bertemu dengan orang-orang yang tidak hanya sedaerah. Namun, bermacam-macam daerahnya, bermacam-macam ekspresinya. Di ruang kampus inilah kita dipertemukan dengan sense keberagaman, yang idealnya para mahasiswa menjadi pribadi yang toleran, terbuka dan juga kritis.”
Melanjutkan refleksi tersebut, Mutiara pun menambahkan jika kecenderungan iklim dunia akademik beberapa tahun ke belakang semakin kehilangan daya kritis. “Maksudnya, iklim ini menjadi semakin ada pembatasan, pembatasan jam malam, ada stigma, ada kontrol terhadap cara berpakaian perempuan, cara berelasi, atau juga cara berekspresi. Nampaknya semakin banyak saja diskriminasi yang menyasar ke tubuh perempuan,” pungkas Mutiara.
Penyempitan Analisa Kritis di Ruang Kampus
Selain suatu teori, sejarah juga merupakan alat baca yang sangat berguna untuk mengurai realitas yang ada. Senada dengan Mutiara, Hani Yulindrasari (Dosen Fakultas Pendidikan UPI Bandung) mengakui adanya penyempitan daya kritis terhadap mahasiswa. Bentuk penyempitan tersebut dipacu dengan mengentalnya atsmosfir cara berpikir normatif di dunia akademik. “Cara berpikir normatif ini bisa menjadi penyebab langengnya ketidaksetaraan dan diskriminasi berbasis gender.”
Lebih lanjut Hani Yulindasari memaparkan tentang bentuk-bentuk kontrol terhadap tubuh perempuan dan intoleransi pada masa Orde Baru, seperti larangan memakai jilbab dan Program Keluarga Berencana (KB). “Soeharto pada saat itu ketakutan dengan ekstrimisme. Dia takut dengan ekstrimisme Islam juga dengan ekstrimisme Kiri, sehingga semuanya harus seragam. Memakai kerudung dianggap sebagai suatu tindakan ekstrim itulah alasannya dilarang.”
Menanggapi tentang program KB, Hani mengatakan, “Program KB pada era Soeharto dianggap sebagai program yang berhasil sekaligus program percontohan di seluruh dunia. KB begitu diwajibkan bahkan sampai ke desa-desa. Alasan program tersebut berhasil, karena ada upaya paksa, militerisme, ada kekerasan di dalam pelaksanaan program KB. Bagaimana tubuh perempuan diatur lewat program KB.”
Pasalnya era Reformasi tidak juga menyurutkan ketidaksetaraan dan diskriminasi berbasis gender. Hal ini dikarenakan daya pikir normatif dan konservatifme agama yang masih menguat. Dalam diskusi tersebut Hani menjabarkan, “Pada era Reformasi, setiap kelompok memang telah bebas bersuara. Akan tetapi, masyarakat Indonesia sudah 32 tahun dijajah cara berfikirnya oleh gaya Orde Baru. Metode penjajahan cara berfikir itu dengan cara mengontrol sejarah apa yang harus kita baca, sejarah apa yang tidak boleh kita baca. Teori apa yang boleh kita baca juga teori apa yang tidak boleh kita baca. Dengan begitu, cara berfikir orang Indonesia akhirnya sangat normatif, tidak kritis. Cara berpikir yang sangat normatif ini kemudian terbawa pula di kampus.”
Melanjutkan refleksinya, Hani menyatakan jika pengaruh daya pikir yang normatif ini sangat dapat dirasakan terlebih di kampus pendidikan. “Alasannya, orang-orang pendidikan itu bergelut dengan norma, bagaimana mengajarkan seseorang menjadi orang yang berbudi pekerti, maka sangat normatif, ketika cara berfikir penduduk indonesia ini sudah terbiasa dengan cara normatif dan tidak kritis, akhirnya ketika era Reformasi, yang muncul adalah konservatifme agama.”
Terkait menguatnya konservatifme agama dan cara berpikir yang intoleran, dalam rangka memberi contoh konkret, Hani menceritakan bagaimana dirinya pernah mendapat peneguran dari pihak lain di lingkungan kampus hanya karena gaya berpakaian yang dia kenakan. “Itu sebetulnya warisan dari Soeharto yang di kampus-kampus, intoleransi terhadap perempuan terjadi dari mulai cara berpakaian. Saya terus terang, menggunakan pakaian seperti ini dikritik keras oleh teman-teman di fakultas, bahkan saya pernah dikirim video azab. Di dalam video itu ceritanya ada seorang perempuan yang diazab di depan ka’bah. Perempuan tersebut menagis karena dia bermimpi rambutnya terbakar akibat tidak pernah memakai jilbab. Video itu dikirimkan kepada saya dengan caption: Assalamualaikum Teh Hani, mohon maaf tiba-tiba ingat Teh Hani, mohon dilewatkan saja jika tidak berkenan. Semoga kita hamba yang penuh bersyukur dan sabar di dalam cobaan, amin.”
Menanggapi video yang diterima itu, Hani mengaku hal tersebut merupakan bentuk intoleransi, bahwa ada pemaksaan standar nilai dari pakaian yang dia kenakan.
Di samping itu, teori kritis hingga kini juga masih menjadi hal yang menakutkan bahkan bagi para akademis. Ketika mendiskusikan teori kritis, Hani mengaku pernah ada yang menegur dengan argumentasi bahwa belajar teori kritis adalah hal yang diharamkan. “Teori kritis itu kan akarnya dari Karl Max, makannya belajar teori itu haram, begitu kata teman saya. Padahal keilmuan global yang sedang trending saat ini yaitu tentang postmodernisme, poststrukturalisme, postkolonial dan lainnya, yang semuanya berakar dari pemikiran Karl Max. Teori gender tentunya juga masuk dalam kategori teori kritis,”ungkap Hani.
Masalah menyempitnya daya berpikir kritis yang dampaknya adalah cara pandang bahkan perilaku tidak setara dan intoleran, sebenarnya merupakan permasalahan yang banyak dialami di ruang kampus. Dibuktikan dari banyaknya peserta yang melakukan konfirmasi dengan melaporkan fenomena pelecehan/kekerasan seksual,serta pemberian berbagai macam stigma negatif yang terus bermunculan. Konfirmasi dari para peserta tersebut dilakukan dalam sesi Tutur Perempuan dengan tajuk Ruang Aman untuk Mengadu (RINDU).
Tutur Perempuan sebagai sesi penutup dalam acara BERAKSI, nampaknya tidak hanya berhenti di ranah transfer informasi dan pengetahuan, akan tetapi juga berhasil membangun ikatan emosional antar peserta, sehingga dengan terbangunnya ikatan emosional ini dapat menjadi mediator untuk memunculkan beragam pandangan yang kritis dan progresif.
#Reswara adalah komunitas perempuan muda kampus yang anggotanya berasal dari Universitas Pendidikan Indonesia Bandung. Saat ini berjejaring dengan Perempuan Mahardhika dalam program Kepemimpinan Perempuan Muda Kampus (We Lead).
Referensi
[1] Penelitian Api dalam Sekam merupakan hasil riset yang dilakukan oleh Pusat Pengkajian Islam dan Masyarakat (PPIM) UIN Syarif Hidayatullah tahun 2017
penulis: Afin