Perempuan Mahardhika Kecam Sistem K3 yang Bobrok di PT. IMIP
Kapitalis terus menunjukkan kekejiannya memperlakukan seorang manusia. Buruh, yang seharusnya diperlakukan dengan adil dan dilindungi selayaknya manusia, namun dilihat hanya sebuah objek untuk diperas tenaga dan waktu hanya untuk meraup keuntungan. Pun, keuntungannya hanya dirasakan kapitalis saja.
Gambaran ini seperti yang terjadi pada Marjan Daud, anggota PUK Serikat Pekerja Industri Morowali (SPIM) PT. OSMI bidang advokasi. Marjan meninggal secara tragis akibat kecelakaan kerja pada 16 Februari 2025 sekitar 09.30 WITA.
Pada saat pembenahan produksi, korban melakukan pembersihan HB (Cairan Mate yang mengeras) pada londer (jalur cairan). Marjan Daud mendorong HB di ujung londer dengan sendiri menggunakan tangan dan kaus tangan tersebut tersangkut pada HB yang beratnya kisaran 150 kilogram dan menimpa bagian kepala kanan korban.
Musibah yang tertimpa Marjan membuktikan betapa bobroknya Sistem K3 yang tidak dibenahi secara serius oleh pemilik kawasan PT.IMIP (Indonesia Morowali Industrial Park). Peristiwa ini juga menjadi kecaman bagi SPIM-KPBI.
Ketua Harian SPIM-KPBI, Komang Jordi mengkritik bahwa pihaknya tidak melihat langkah konkret dari pihak manajemen karena selalu saja ada buruh menjadi korban dari aktifitas produksi.
“Saya menganggap bahwa pihak perusahaan telah gagal dan melakukan genosida kepada buruh akibat amburadulnya sistem K3. Parahnya beberapa jam pasca insiden tersebut proses produksi berjalan kembali,”kritiknya.
SPIM-KPI bersama-sama terus menuntut PT.IMIP untuk memberikan keadilan bagi Marjan Daud dan mampu membenahi sistem K3 agar terjadi perlindungan seluruh buruh demi tidak ada korban jiwa kembali.
SOLIDARITAS PEREMPUAN MAHARDHIKA
Perempuan Mahardhika, organisasi perempuan yang menjunjung tinggi akan perlindungan dan keadilan buruh juga memberikan suara atas peristiwa ini. Perempuan Mahardhika menyampaikan duka mendalam kepada keluarga korban kecelakaan kerja.
Perempuan Mahardhika, Vivi Widyawati menyatakan pihaknya mengecam PT IMIP maupun Kementerian Ketenagakerjaan RI karena mengabaikan keselamatan dan kesehatan buruh yang bekerja di semua tenan di PT. IMIP.
“Kondisi kerja di PT IMIP sangat buruk dan beresiko tinggi bagi setiap buruh mengalami kecelakaan kerja. PT IMIP harus bertanggung jawab memberikan ganti rugi yang layak kepada korban dan keluarga korban dan menerapkan sistem kerja layak.”
“Tak hanya itu, PT IMIP juga bertanggung jawab untuk membayar upah yang layak, mengurangi jam kerja, memenuhi hak-hak buruh perempuan dan menerapkan K3 sesuai dengan standar ILO,”tegasnya.
Perempuan Mahardhika berkomitmen untuk bersama-sama dengan serikat buruh di Morowali untuk mengawal tuntutan kepada PT IMIP. Perempuan Mahardhika juga akan terus memperjuangkan keadilan dan perlindungan bagi para buruh perempuan.