Press Release Koalisi Masyarakat Sipil #IndonesiaGelap

“Pemerintah Jahat, Rakyat Sekarat, Ayo Bangun Persatuan! Keadaan Sudah Gawat!”
Adili Jokowi, Ganyang Prabowo
Saat ini, Indonesia memasuki babak kelam dalam perjalanan sejarahnya, di mana rakyat
dipaksa menanggung beban ketidakadilan yang semakin berat. Pemerintahan Kabinet
Merah Putih, yang dipimpin oleh Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka, semakin
menambah penderitaan rakyat dengan kebijakan-kebijakan yang semakin menyengsarakan
dan menindas. Dalam suasana yang penuh ketidakpastian dan krisis sosial-ekonomi,
kebijakan yang diterapkan justru mengarah pada ketidakadilan yang mendalam, merusak
tatanan sosial, dan memiskinkan rakyat. Penurunan daya beli masyarakat, tingginya biaya
pendidikan, pemangkasan anggaran sosial, serta eksploitasi sumber daya alam tanpa
memperhatikan dampak sosial dan lingkungan, menjadi bukti nyata kegagalan pemerintah
dalam menjalankan amanat rakyat.
Rakyat semakin gusar dan marah melihat kinerja pemerintah yang tak mampu mengatasi
permasalahan mendasar bangsa ini. Laporan-laporan terkait meningkatnya angka
kemiskinan, pengangguran, dan ketimpangan sosial terus meningkat tanpa adanya langkah
signifikan untuk mengurangi ketidakadilan ini. Pemerintah yang seharusnya hadir untuk
melindungi dan memajukan kesejahteraan rakyat, kini justru menjadi simbol penindasan.
Negara ini seharusnya mengutamakan kepentingan rakyat, namun kenyataannya malah
memperburuk kualitas hidup masyarakat, mengabaikan hak-hak dasar mereka, dan
membuka jalan bagi semakin kuatnya oligarki yang menguasai negeri ini.
Koalisi Masyarakat Sipil yang tergabung dalam gerakan #IndonesiaGelap memanggil
seluruh elemen bangsa untuk bangkit melawan ketidakadilan ini. Kami tidak akan diam
melihat negeri ini dihancurkan oleh pemerintah yang tidak berpihak pada rakyat. Mari kita
bersama-sama menyuarakan tuntutan-tuntutan yang akan membawa perubahan nyata bagi
masa depan Indonesia.
Adapun tuntutan dari Koalisi Masyarakat Sipil adalah sebagai berikut:
1. Ciptakan Pendidikan Gratis, Ilmiah, dan Demokratis serta Batalkan
Pemangkasan Anggaran Pendidikan: Pendidikan adalah hak fundamental setiap
warga negara. Pemangkasan anggaran pendidikan hanya akan memperdalam
ketimpangan akses dan memperburuk kualitasnya.
2. Cabut PSN Bermasalah: Wujudkan Reforma Agraria Sejati: Proyek Strategis
Nasional (PSN) kerap menjadi alat perampasan tanah rakyat. Kami menuntut
pencabutan PSN yang tidak berpihak pada rakyat dan mendorong pelaksanaan
reforma agraria sejati.
3. Tolak Revisi UU Minerba: Revisi UU Minerba hanya menjadi alat pembungka
man bagi rezim terhadap kampus dan lingkungan akademik yang bersuara kritis.
4. Prioritaskan Agenda Penghapusan
Kekerasan terhadap Perempuan:
Memprioritaskan agenda penghapusan kekerasan terhadap perempuan, salah
satunya dengan menerbitkan Instruksi Presiden untuk percepatan implementasi UUTPKS No.12/2022, UU PKDRT No 23/2004, Segera Mengesahkan RUU PPRT dan
penegakan hukum lain yang berpihak pada perempuan.
5. Akui Persamaan Hak terhadap Keberagaman Gender dan Seksualitas serta
Kelompok Marjinal Lainnya: Menuntut pengakuan dan perlindungan hukum
terhadap hak-hak kelompok minoritas gender, seksual, serta kelompok marjinal
lainnya agar terbebas dari diskriminasi dan mendapatkan kesetaraan dalam berbagai
aspek kehidupan.
6. Wujudkan Akses Inklusif dan Ramah Disabilitas: Mendesak pemerintah untuk
memastikan kebijakan dan infrastruktur publik yang inklusif serta menyediakan
fasilitas yang ramah bagi penyandang disabilitas, termasuk dalam pendidikan,
pekerjaan, dan layanan publik.
7. Sahkan RUU PPRT (Perlindungan Pekerja Rumah Tangga): Pekerja rumah
tangga butuh jaminan perlindungan dengan menetapkan hak-hak dan prinsip-prinsip
dasar. Negara harus menjamin pekerjaan layak bagi pekerja rumah tangga.
8. Hapuskan Multifungsi ABRI: Keterlibatan militer dalam sektor sipil berpotensi
menciptakan represi dan menghambat kehidupan demokratis.
9. Sahkan RUU Masyarakat Adat: Masyarakat adat membutuhkan perlindungan
hukum yang jelas atas tanah dan kebudayaan mereka.
10. Cabut Inpres No. 01 Tahun 2025: Instruksi Presiden ini dinilai sebagai ancaman
terhadap kepentingan rakyat, terutama dalam sektor pendidikan dan kesehatan.
11. Evaluasi Total Program Makan Bergizi Gratis: Program ini harus dievaluasi agar
tepat sasaran dan tidak menjadi alat politik semata.
12. Realisasikan Anggaran Tunjangan Kinerja Dosen: Kesejahteraan akademisi
harus diperhatikan demi peningkatan kualitas pendidikan tinggi dan perlindungan
hak-hak buruh kampus.
13. Desak Prabowo Keluarkan Perppu Perampasan Aset: Korupsi harus segera
diatasi melalui Perppu untuk memberantas kejahatan ekonomi dan korupsi.
14. Tolak Revisi UU TNI, POLRI, dan Kejaksaan: Revisi ini berpotensi menguatkan
impunitas aparat serta memperlemah pengawasan terhadap mereka.
15. Efisiensi dan Rombak Kabinet Merah Putih: Borosnya anggaran pejabat harus
diatasi dengan merombak para pejabat bermasalah.
16. Tolak Revisi Peraturan DPR Tentang Tata Tertib: Revisi ini berpotensi
menimbulkan kesewenang-wenangan DPR.
17. Reformasi POLRI: Kepolisian harus di reformasi secara menyeluruh untuk
menghilangkan budaya represif dan meningkatkan profesionalisme.
18. Meningkatkan Kesejahteraan Pekerja Kampus dan Tenaga Kependidikan:
Kampus harus memastikan kesejahteraan pekerjanya serta menindak yang tidak
menjalankan kewajibannya.
19. Tolak Kekerasan pada Jurnalis, Tolak Pihak Asing, dan Tolak RUU Penyiaran:
Menolak segala bentuk kekerasan dan intimidasi terhadap jurnalis, menentang
campur tangan pihak asing yang merugikan kepentingan nasional, serta menolak
RUU Penyiaran yang dinilai membatasi kebebasan pers dan mempersempit ruang
demokrasi.
20. Mewujudkan Keadilan di Papua: Menyerukan penghentian kekerasan,
pelanggaran HAM, serta kebijakan yang eksploitatif di Papua, sekaligus mendorong
pendekatan yang lebih adil dan berbasis dialog untuk menyelesaikan berbagai
konflik di wilayah tersebut.21. Tolak Revisi UU No. 65 Tahun 1960: Menolak revisi Undang-Undang Pokok Agraria
yang berpotensi menguntungkan korporasi besar dan mengancam hak atas tanah
rakyat kecil serta masyarakat adat.
22. Tegakkan K3 di Lingkungan Kerja: Menuntut penerapan yang ketat terhadap
standar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) untuk melindungi pekerja dari
kondisi kerja yang berbahaya serta memastikan lingkungan kerja yang aman.
23. Sahkan UU Ketenagakerjaan yang Baru Sesuai Putusan MK No. 168 Tahun
2024: Mendesak pemerintah untuk segera mengesahkan UU Ketenagakerjaan yang
telah disesuaikan dengan putusan Mahkamah Konstitusi guna memastikan
perlindungan hak-hak pekerja dan kesejahteraan buruh.
24. Hapuskan Threshold secara Menyeluruh: Menolak ambang batas parlemen
(parliamentary threshold) dan presidential threshold yang dianggap membatasi
demokrasi serta menghalangi partisipasi politik kelompok-kelompok kecil dan
independen.
25. Evaluasi UU Pekerja Migran di Indonesia: Mendesak evaluasi terhadap UU
Pekerja Migran agar memberikan perlindungan yang lebih baik bagi tenaga kerja
Indonesia di luar negeri, termasuk dalam aspek kesejahteraan, hak legal, dan
jaminan keselamatan.
26. Kaji Ulang RUU KUHP: Menuntut kajian ulang terhadap Rancangan
Undang-Undang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RUU KUHP) yang
mengandung pasal-pasal bermasalah, seperti pembatasan kebebasan berekspresi
dan kriminalisasi terhadap kelompok tertentu.
27. Meningkatkan Kesejahteraan Pekerja Kampus & Tenaga Kependidikan serta
Menindak Kampus-Kampus yang Tidak Mensejahterakan Pekerja: Pekerja
kampus dan tenaga kependidikan adalah pilar penting dalam dunia pendidikan.
Kesejahteraan mereka harus diperhatikan dengan serius, terutama di tengah biaya
hidup yang terus meningkat.
28. Hentikan Represifitas TNI-Polri di Papua, Hentikan Operasi Militer, Tarik Militer
dari Papua, dan Berikan Akses Jurnalis untuk Masuk ke Papua: Kami menuntut
agar Papua diberikan hak untuk menentukan nasibnya sendiri dan menghentikan
segala bentuk kekerasan yang dilakukan oleh aparat di sana. Akses jurnalis juga
harus diberikan untuk memastikan transparansi.
Setiap tuntutan yang kami sampaikan merupakan hasil dari kajian mendalam oleh setiap
organisasi dan kolektif yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Sipil. Kami meyakini
bahwa perubahan yang lebih baik hanya dapat tercapai melalui perlawanan yang
terorganisir, serta persatuan seluruh elemen masyarakat. Oleh karena itu, mari kita perluas
dentuman perlawanan ini ke seluruh pelosok Indonesia. Saatnya kita mengambil langkah
bersama untuk menyelamatkan bangsa ini dari tangan rezim yang tidak berpihak pada
rakyat!
Tertanda,
Koalisi Masyarakat Sipil
#IndonesiaGelap

Perempuan Mahardhika

Comments

wave
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Press ESC to close