PEREMPUAN BERSATU : Melawan Penghancuran Atas Tubuh

Sepanjang satu setengah tahun Pemerintahan Prabowo – Gibran, Aliansi Perempuan Indonesia (API) telah beberapa kali memunculkan sikap kritis untuk menilai arah kebijakan pemerintah berangkat dari kacamata pengalaman hidup perempuan. Kali ini menuju Hari Perempuan Internasional–sebuah momentum bersejarah yang mengedepankan perjuangan gerakan perempuan di berbagai negara untuk perubahan dunia ke arah yang lebih baik–API hendak
mengeluarkan sebuah tema politik sebagai bentuk ajakan kepada seluruh perempuan dan elemen masyarakat lainnya untuk bergerak bersama membangun Indonesia yang lebih baik.

PEREMPUAN BERSATU : Melawan Penghancuran Atas Tubuh menegaskan bahwa pertama, tubuh perempuan hancur karena kekerasan. Ironisnya, arah kebijakan pembangunan negara tidak bergerak untuk mengatasi problem kekerasan terhadap perempuan yang setiap tahunnya meningkat dan menjadi konteks untuk peristiwa femisida / pembunuhan perempuan yang juga mengalami peningkatan dari beberapa tahun terakhir.

Penghancuran dan kontrol terhadap tubuh, reproduksi dan seksualitas perempuan telah menyebabkan kematian perempuan baik secara langsung (direct femicide) maupun secara tidak langsung (indirect femicide). Perempuan dibunuh sebagai akibat dari kekerasan dalam rumah tangga, yang dilakukan oleh pasangan intim atau dalam lingkup domestik, kebencian (misoginis), atas nama “kehormatan”, sebagai alat penundukan dalam konflik, karena mahar, sampai
pembunuhan terkait orientasi seksual terhadap perempuan (femisida lesbiphobic). Kematian perempuan juga terjadi karena kelalaian negara dalam mencegah dan memberikan layanan terhadap kebutuhan kesehatan reproduksi dan seksual perempuan, seperti kematian akibat aborsi yang tidak aman, kematian ibu, kematian akibat sunat perempuan, kematian terkait kejahatan terorganisir dan kematian anak perempuan atau perempuan karena penelantaran, kelaparan, atau perlakuan buruk. Di tengah kondisi femisida yang demikian, negara tidak kunjung membentuk femicide watch untuk mendokumentasikan dan membangun berbagai mekanisme pencegahan, penanganan, perlindungan dan pemulihan korban serta keluarga korban femisida.

Kontrol atas Tubuh Perempuan tercermin dalam KUHP dan KUHAP. Dalam KUHP banyak pasal yang masih menempatkan perempuan sebagai objek moralitas, bukan subjek hukum yang setara, definisi sempit tentang perkosaan dan kekerasan seksual. KUHP mengatur soal aborsi dengan pendekatan kriminalisasi, bukan hak reproduksi. Hal ini memperlihatkan bagaimana tubuh perempuan dikontrol oleh negara, bukan dilihat sebagai ruang otonomi. KUHAP yang masih belum sensitif terhadap perempuan, Perempuan yang berhadapan dengan hukum seringkali terjebak dalam situasi berlapis, diantaranya korban kekerasan berbasis gender, kemiskinan dll. KUHAP tidak menyediakan mekanisme yang memadai untuk perempuan hamil, menyusui, lanjut usia, atau dengan disabilitas ketika ditahan. Hal ini memperlihatkan bias sistem hukum yang tidak mempertimbangkan kebutuhan spesifik perempuan. Dalam banyak kasus, perempuan korban kekerasan justru diperlakukan sebagai pelaku atau disalahkan.

Efisiensi anggaran menyingkirkan hak perempuan atas layanan keadilan dan pemulihan. Pemotongan anggaran pemerintah pusat ke pemerintah daerah direspon dengan kebijakan yang menghilangkan layanan pembiayaan medikolegal korban kekerasan terhadap perempuan. Kebijakan ini memperlihatkan bahwa efisiensi anggaran dilakukan dengan mengorbankan kelompok paling rentan. Ketika anggaran visum untuk korban kekerasan seksual dihapus atau
dikurangi, negara secara langsung melemahkan akses perempuan pada keadilan. Negara sering mengklaim efisiensi anggaran untuk memperkuat program besar, tetapi di sisi lain justru melemahkan layanan dasar yang menjadi fondasi kesejahteraan perempuan.

Kedua, arah kebijakan ekonomi negara yang menempatkan pekerja dalam sistem kerja fleksibel yaitu situasi dimana tidak terdapat kepastian kerja dan pendapatan, menempatkan tubuh perempuan sebagai target eksploitasi.

Ketidakpastian hubungan kerja tersistemik oleh hukum ketenagakerjaan yang rapuh. Buruh perempuan terjebak dalam kontrak pendek, outsourcing, dan kerja informal yang membuat mudah di-PHK, sulit menuntut hak atas upah, hak maternitas, jaminan sosial, termasuk kebebasan berserikat. Ketidakpastian ini adalah alat kontrol yang menumbuhkan rasa takut kehilangan pekerjaan. Beban kerja berlebih, jam kerja panjang mengkondisikan buruh terasing dari lingkungan sosial. Selain itu, beban domestik yang masih melekat pada buruh perempuan, membuat kelelahan fisik dan mental yang tak berkesudahan.

Situasi sunyi juga dialami pekerja rumah tangga (PRT) yang bekerja di ruang privat tanpa pengawasan dan mekanisme pengaduan yang kuat. Hubungan kerja yang dianggap personal membuat hak dasar seperti jam kerja, libur, dan upah layak sering kabur, sementara hukum belum hadir sebagai pelindung nyata. Rancangan Undang-Undang Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) yang sudah diperjuangkan 22 tahun ini, belum dianggap urgent oleh pemerintah, sehingga
terkatung-katung, belum tuntas pembahasannya.

Akibatnya, baik buruh perempuan maupun PRT hidup dalam kerentanan, posisi tawar melemah, dan ancaman kehilangan pekerjaan yang bisa berdampak bukan hanya bagi dirinya, tapi pada anggota keluarga yang lain.

Program Makan Bergizi Gratis berdampak pada kesehatan dan perubahan pola konsumsi. Kualitas makanan yang tidak ‘bergizi’ (makanan kemasan dan ultra proses), tidak bersih dan tidak tepat waktu disajikan berdampak pada kesehatan tubuh perempuan, seperti teracuni. Tubuh perempuan (hamil, menyusui dan lansia) serta anak menjadi korban yang diabaikan oleh negara. Sistem rantai pasok MBG telah menyebabkan perempuan kehilangan mata pencaharian di kantin
sekolah, atau tidak mendapatkan pasokan untuk berjualan sayur karena berebut ruang dengan dapur MBG yang berdampak pada kenaikan harga bahan pokok di pasar. Pilihan menu yang tidak berlandaskan pada pola pangan/konsumsi lokal yang telah dirawat oleh perempuan turun temurun, dan merubah nilai bahwa makanan dihitung dari komponen gizi dengan menghilangkan penghormatan pada kerja perawatan dan pengetahuan perempuan. Total anggaran MBG 2026
sangat fantastis sebesar Rp 335 triliun yang 83,4% berasal dari anggaran dana pendidikan. Dengan memasukkan MBG ke dalam anggaran pendidikan, negara menggeser makna pendidikan dari proses jangka panjang (pengetahuan, riset, kualitas guru) menjadi pemenuhan konsumsi semata.

Ketiga, relasi yang kuat antara tubuh perempuan dengan alam dihancurkan melalui proyek-proyek ekstraktivisme. Proyek ekstraktif merampas tanah, air, dan hutan yang menjadi sumber kehidupan perempuan. Perempuan adalah pengelola utama pangan, air, dan kesehatan keluarga. Ketika ruang hidup mereka dihancurkan, tubuh perempuan ikut mengalami beban ekologis yang kehilangan sumber ekonomi, kesehatan, dan martabat. Penolakan perempuan terhadap tambang atau proyek ekstraktif kerap dibalas dengan intimidasi, kriminalisasi, bahkan kekerasan. Hal ini menunjukkan bagaimana negara dan korporasi bersekutu dalam melemahkan suara perempuan.

Dari pemaparan diatas maka API menilai bahwa Hari Perempuan Internasional 2026 adalah momentum penting bagi gerakan perempuan untuk memperkuat konsolidasi dan persatuan. Setelah lebih dari 1 tahun Pemerintahan Prabowo memimpin, semakin terlihat jelas bahwa arah dan roda pembangunan di Indonesia akan ditumpukan pada kekuatan militer. Selain penambahan struktur teritorial militer yang dilakukan bertahap hingga 2029 nanti, penambahan fungsi militer
yang akan melekat pada setiap level pemerintahan sipil pun juga sudah terencana dengan baik. Penguatan kekuasaan militer dan ideologi militeristik yang terkandung didalamnya tidak hanya melandasi terbentuknya pemerintahan yang sentralis dan anti kritik namun juga akan memperkuat reproduksi dan langgengnya kekerasan terhadap perempuan.

Pada peringatan Hari Perempuan Internasional 8 Maret 2026 nanti, API akan menyelenggarakan Panggung Perempuan yang mempertemukan ratusan aktivis perempuan untuk menegaskan komitmen bahwa suara perempuan harus didengarkan dan kekerasan terhadap perempuan harus dihentikan.

Jakarta, 14 Februari 2026
Aliansi Perempuan Indonesia adalah ruang konsolidasi politik yang diinisiasi oleh organisasi dan aktivis perempuan serta beragam kelompok masyarakat sipil seperti jurnalis, penyandang disabilitas, pekerja rumah tangga, serikat buruh, kelompok LGBTIQ+, mahasiswa, organisasi HAM dan lingkungan. API adalah himpunan tidak kurang dari 93 organisasi dari berbagai wilayah.

Narahubung :
Mutiara Ika 0822-1358-7565 | Mutya Gustina 0812-1097-2543 | Ija Syahruni 0851-8799-9928 | Ita
Purnama S 0812-8934-5522 |Ika Agustina 0897-6233-232 | Jumisih 0856-1612-485

Perempuan Mahardhika

Comments

wave
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Press ESC to close