Penandatangan MoU UNIPA dan PT Freeport Diam-diam Dilanjutkan, Mahasiswa Merasa Ditipu

Pihak Rektor Universitas Papua dan mahasiswa UNIPA usai aksi pembatalan kuliah umum serta penolakan terhadap PT Freeport di UNIPA Manokwari, Jumat (25/4).
Pihak Rektor Universitas Papua dan mahasiswa UNIPA usai aksi pembatalan kuliah umum serta penolakan terhadap PT Freeport di UNIPA Manokwari, Jumat (25/4).

 

Penandatanganan perpanjangan MoU antara pihak UNIPA dan PT Freeport Indonesia semula dinyatakan dibatalkan di depan Aula UNIPA

Mahasiswa mendatangi lokasi kuliah umum dan melakukan aksi protes dengan membawa berbagai pamflet berisi kritik terhadap PT Freeport. Mereka menilai kehadiran perusahaan tambang tersebut di Papua tidak membawa dampak positif bagi masyarakat asli, terutama yang berada di sekitar wilayah tambang Tembagapura, Timika. Beberapa pamflet bertuliskan penolakan tegas seperti:
“Kami mahasiswa Universitas Papua menolak dengan tegas MoU PT Freeport Indonesia dengan Universitas Papua dan segera cabut Cipta Karya PT Freeport oleh Amerika Serikat dan Indonesia,” serta “Tolak PT Freeport di Papua sebagai simbol kapitalis yang bermuara pada genosida dan ekosida terhadap bangsa West Papua.”

Aksi tersebut berlangsung hingga pihak kampus memutuskan untuk membatalkan seluruh agenda yang telah direncanakan.

Mahasiswa menilai kerja sama antara UNIPA dan PT Freeport Indonesia tidak mempertimbangkan dampak buruk terhadap lingkungan dan masyarakat adat, khususnya suku Amungme dan Kamoro. Mereka juga menyoroti minimnya transparansi terkait beasiswa serta ketidakterbukaan isi MoU kepada publik.

Penandatanganan MoU Dilakukan di Luar Lingkungan Kampus

Rektor Universitas Papua, Dr. Hugo Warami, S.Pd., M.Hum., dan Presiden Direktur PT Freeport Indonesia, Tony Wenas, menandatangani Nota Kesepahaman antara UNIPA dan PTFI di Manokwari, Jumat (25/4).
Rektor Universitas Papua, Dr. Hugo Warami, S.Pd., M.Hum., dan Presiden Direktur PT Freeport Indonesia, Tony Wenas, menandatangani Nota Kesepahaman antara UNIPA dan PTFI di Manokwari, Jumat (25/4).

Meski begitu, Presiden Direktur PT Freeport Indonesia, Tony Wenas dan Rektor Universitas Papua, Dr. Hugo Warami, S.Pd., M.Hum tetap melakukan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) di luar kampus. Melalui MoU tersebut, kedua institusi sepakat memperluas kolaborasi dalam pengembangan pendidikan, pengajaran, pelatihan mahasiswa dan tenaga pendidik, penelitian, pengabdian kepada masyarakat, hingga penyebaran informasi.

Dalam kesempatan tersebut, Tony Wenas juga menyampaikan komitmen PTFI untuk menambah jumlah beasiswa bagi mahasiswa UNIPA yang berprestasi. Menurutnya, sinergi PTFI dengan berbagai perguruan tinggi, termasuk UNIPA, merupakan upaya untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia Papua, mendorong pendidikan dan riset, serta memberdayakan masyarakat sekitar tambang melalui investasi sosial di bidang pendidikan, kesehatan, infrastruktur, budaya, hingga olahraga.

 

Mahasiswa Universitas Papua Ditipu

Penandatanganan ini dilakukan di luar kampus, yakni di salah satu hotel. Padahal sebelumnya, Wakil Rektor I Bidang Akademik UNIPA, Prof. Jhonni Marwa, didampingi oleh Rektor dan para Wakil Rektor lainnya, menyatakan bahwa seluruh agenda kuliah umum dan MoU resmi dibatalkan demi keamanan dan ketertiban kampus. Namun, mahasiswa dikejutkan oleh kenyataan bahwa kesepakatan kerja sama antara Universitas Papua dan PT Freeport Indonesia tetap dilanjutkan secara diam-diam di luar kampus.

Ini menimbulkan pertanyaan: ada apa di balik kesepakatan MoU sepihak yang dilakukan di hotel? Hal ini menunjukkan bahwa ada kepentingan yang bermuara pada pemusnahan ekosida, penghancuran tempat tinggal spesies yang dapat menurunkan keanekaragaman hayati dan bahkan menyebabkan kepunahan. Juga genosida, kehancuran hubungan sosial yang perlahan mengarah pada pemusnahan ras karena adanya relasi kekuasaan dalam struktur pengambilan keputusan yang tidak berpihak pada masyarakat pribumi. Keputusan ini hanya mencerminkan kepentingan yang berpatokan pada kepuasan dan kekuasaan elite.

Suara mahasiswa, bahkan suara masyarakat adat, tidak didengar. Padahal, mahasiswa bersama rektor sebelumnya telah bersepakat untuk membatalkan kerja sama dengan PT Freeport. Namun, yang terjadi justru sebaliknya: penandatanganan tetap dilanjutkan secara diam-diam.

Kerja Sama 30 Tahun: Apa Hasilnya?

Sudah 30 tahun PT Freeport bekerja sama dengan UNIPA sejak 1995. Kini kerja sama tersebut dilanjutkan. Namun, bagaimana hasilnya dalam pengembangan pendidikan, pengajaran, pelatihan mahasiswa dan tenaga pendidik, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat? Bagian ini masih belum jelas dan belum sampai kepada sasaran. Yang terjadi justru peningkatan hilangnya kebudayaan, kehidupan, dan posisi strategis masyarakat adat dalam pengelolaan di PT Freeport. Pribumi dan akademisi hanya menerima hasil kerja sama demi kepentingan universitas, sementara kampus-kampus di Papua dijadikan “tameng” bagi kekuasaan PT Freeport.

Disebutkan bahwa hasil dari kerja sama ini sudah disalurkan sesuai kesepakatan. Namun di sisi lain, berapa akademisi dan mahasiswa yang terlibat dalam proses pengambilan dan perluasan area tambang untuk melakukan kajian-kajian di Nemangkawi? Kesejahteraan dan keadilan seharusnya tidak dibelit-belit oleh para akademisi yang menikmati hasil dari PT Freeport Indonesia. Mestinya dilihat dulu apa kebutuhan mahasiswa yang paling dasar, seperti pembiayaan SPP dan fasilitas kampus yang masih minim.

Melanjutkan kerja sama ini dianggap sebagai cara membalut dan menutupi pelanggaran HAM di Papua: perampasan ruang hidup orang Papua, suburnya penindasan, pembunuhan, penculikan, pemerkosaan, dan perampasan tanah-tanah adat di wilayah Papua yang terus meningkat dan berujung pada tidak adanya penyelesaian dari pihak akademisi, penguasa, bahkan negara itu sendiri.

Linda Mote

Perempuan Mahardhika Manokwari

Comments

wave
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Press ESC to close