Penandatanganan perpanjangan MoU antara pihak UNIPA dan PT Freeport Indonesia semula dinyatakan dibatalkan di depan Aula UNIPA
Mahasiswa mendatangi lokasi kuliah umum dan melakukan aksi protes dengan membawa berbagai pamflet berisi kritik terhadap PT Freeport. Mereka menilai kehadiran perusahaan tambang tersebut di Papua tidak membawa dampak positif bagi masyarakat asli, terutama yang berada di sekitar wilayah tambang Tembagapura, Timika. Beberapa pamflet bertuliskan penolakan tegas seperti:
“Kami mahasiswa Universitas Papua menolak dengan tegas MoU PT Freeport Indonesia dengan Universitas Papua dan segera cabut Cipta Karya PT Freeport oleh Amerika Serikat dan Indonesia,” serta “Tolak PT Freeport di Papua sebagai simbol kapitalis yang bermuara pada genosida dan ekosida terhadap bangsa West Papua.”
Aksi tersebut berlangsung hingga pihak kampus memutuskan untuk membatalkan seluruh agenda yang telah direncanakan.
Mahasiswa menilai kerja sama antara UNIPA dan PT Freeport Indonesia tidak mempertimbangkan dampak buruk terhadap lingkungan dan masyarakat adat, khususnya suku Amungme dan Kamoro. Mereka juga menyoroti minimnya transparansi terkait beasiswa serta ketidakterbukaan isi MoU kepada publik.