Perempuan Mahardhika mengecam serangan air keras terhadap aktivis pembela HAM Andrie Yunus, Wakil Koordinator Kontras yang terjadi pada tanggal 12 Maret yang menyebabkan Andrie mengalami luka bakar, setelah acara siniar Remiliterisme dan JR UU TNI di Indonesia di kantor YLBHI.
Teror yang dialami oleh Andri adalah upaya sistematis untuk membungkam perlawanan terhadap bahaya militerisme, sebagaimana kita ketahui bahwa Andrie adalah aktivis yang keras menyuarakan penolakan terhadap pengesahan UU TNI. Sosok yang mendobrak rapat “diam-diam” dalam pembahasan RUU TNI, menjadi saksi judicial review UU TNI di MK dan bagian dari Komisi Pencari Fakta terkait kekerasan pada aksi protes rakyat Agustus 2025 lalu. Teror yang dialami oleh Andrie adalah juga serangan terhadap gerakan dan masyarakat sipil di Indonesia. Tidak bisa kita biarkan.
Tidak ada demokrasi dalam 15 bulan pemerintahan Prabowo! Kekerasan, teror, intimidasi, kriminalisasi dan penangkapan aktivis pembela hak asasi manusia, aktivis lingkungan, aktivis perempuan, jurnalis dan masyarakat adat meningkat dan semakin brutal. Setelah penangkapan sewenang-wenang dan represif terhadap 5,538 saat demonstrasi bulan Agustus, 29 kasus serangan terhadap aktivis lingkungan hidup dan meningkatnya kekerasan di Papua.
Demokrasi adalah atmosfer bagi gerakan untuk bisa melakukan perlawanan terhadap segala bentuk ketidakadilan, kekerasan, eksploitasi manusia dan sumber daya alam. Tanpa demokrasi, gerakan akan mati dengan perlahan dan inilah tujuan dari rezim yang anti demokrasi: membungkam perlawanan.
Perempuan Mahardhika menuntut kepada pemerintah :
- Kepolisian Republik Indonesia (POLRI) untuk memprioritaskan kasus serangan terhadap Andrie Yunus dan menindak kasusnya secara menyeluruh. Menangkap pelaku penyiraman air keras hingga aktor intelektual yang menarget Andrie untuk dibungkam.
- Presiden Prabowo untuk memberikan instruksi kepada KAPOLRI memprioritaskan kasus Andrie Yunus dan berhenti melabeli aksi protes rakyat sebagai antek asing! Jamin dan lindungi hak kebebasan berpendapat, beraktivitas politik dan berorganisasi bagi setiap warga negara khususnya pembela hak asasi manusia.
Keselamatan, perlindungan dan pemulihan terhadap Andrie Yunus harus menjadi prioritas!
Jakarta, 14 Maret 2026
Perempuan Mahardhika