“Negara harus melindungi warga negaranya secara umum dan secara khusus perempuan. Dan di abad 21 ini, setiap masyarakat perlu untuk menghargai keputusan individu dalam membuat keputusan yang terkait dengan tubuhnya. Oleh karena itu, dalam 10 hari kedepan saya akan menyetujui aturan untuk menginterupsi kehamilan secara sukerela yang melegalkan aborsi saat kehamilan dan mengakomodasi perempuan untuk mengakses sistem kesehatan ketika mereka membuat keputusan untuk melakukan aborsi,” kata Presiden Argentina Alberto Fernandez yang dikutip dari aljazeera.com pada Maret lalu.
Aborsi masih menjadi hal yang illegal di Argentina. Perempuan yang melakukan aborsi bisa jadi akan menghadapi kurungan penjara. Disana, aborsi hanya boleh dilakukan ketika kehamilan tersebut terjadi akibat perkosaan atau dapat membahayakan kesehatan ibu. Akibatnya, banyak perempuan yang melakukan aborsi dengan cara tidak aman. Pemerintah Argentina bahkan memperkirakan dalam setahun terjadi 350.000 aborsi secara illegal yang membahayakan nyawa perempuan. Perempuan-perempuan yang dapat mengakses aborsi secara legal pun tidak jarang mendapatkan hambatan ketika petugas kesehatan yang ada justru menolak dengan alasan moral atau pun agama.
Akses aborsi secara legal menjadi satu dari sekian banyak tuntutan pergerakan feminis grassroot di Argentina, Ni Una Menos (bahasa Spanyol, ‘tidak ada yang kurang’). Pergerakan yang lahir sejak tahun 2015 ini memperjuangkan beberapa agenda diantaranya protes terhadap tingginya angka femisida, peran gender, kekerasan seksual, ketimpangan upah karena gender (gender pay gap), objektifikasi seksual, pelegalan aborsi, hak-hak pekerja seks dan hak-hak transgender.
Ni Una Menos menyoroti kasus-kasus yang terjadi di Argentina akibat tidak dilegalkannya aborsi. Misalnya, kasus Belen yang dipenjara selama dua tahun akibat keguguran yang dialaminya dianggap sebagai hasil aborsi. Belen dibebaskan di tahun 2017 karena adanya kemarahan publik yang besar. Kasus Maria Acevado yang mencoba mengakses layanan aborsi legal karena ia perlu melakukan kemoterapi. Permintaannya untuk melakukan aborsi ditolak dan akhirnya ia meninggal. Kemudian kasus Lucia, seorang anak berusia 11 tahun yang diperkosa pasangan neneknya. Ia ditolak untuk mengakses layanan aborsi legal pada tahun 2019 dan akhirnya harus melahirkan dengan cara operasi ceasar. Bayinya meninggal dan dokter yang menanganinya dituduh sebagai pembunuh. Namun, tidak ada dakwaan yang dikenakan kepada dokter tersebut. Dengan semakin banyak catatan-catatan kasus dimana perempuan tidak bisa mengakses aborsi aman dan legal yang pada akhirnya mempengaruhi kesehatan fisik dan mental mereka, gerakan feminis Argentina terus berusaha mendorong adanya aturan mengenai pelegalan aborsi.
Dalam kesempatan terpisah, Maria Gerardi Davico, seorang perempuan yang menjadi bagian dari Feminis Argentina menceritakan mengenai protes yang akan dilangsungkan di Buenos Aires, Argentina. Saat menjadi narasumber dalam Feminist Talk yang diadakan Perempuan Mahardhika bertema “60 Tahun Kematian Mirabal Angka Pembunuhan Perempuan Masih Tinggi Tantangan dan Strategi Feminis: Belajar dari Gerakan #NiUnaMenos”, Selasa, 8 Desember 2020 lalu, ia menceritakan mengenai scraft hijau yang dikenakannya. “Scraft hijau ini adalah simbol perlawanan. Kami menggunakannya ketika kami turun ke jalan,” jelasnya.
Ia juga menceritakan bahwa pada bahwa pada tanggal 9-11 Desember 2020 mereka akan kembali turun ke jalan untuk menuntut adanya pelegalan aborsi di Argentina. Perempuan-perempuan buruh, pelajar dan aktivis bersama-sama turun ke jalan dan menggelar tenda bahkan ditengah pandemic Covid-19. Perempuan-perempuan ini ingin mengawal pembahasan mengenai aturan pelegalan aborsi yang sedang dibahas di Kongress. Setelah perdebatan selama 20 jam, aturan yang melegalkan aborsi bagi perempuan akhirnya disetujui pada 11 Desember 2020
Kabar ini adalah sebuah kemenangan yang disambut gembira oleh masyarakat yang sudah sejak bertahun-tahun lalu memperjuangkan adanya pelegalan aborsi. Media lokal, infobae bahkan menyebut momen itu sebagai “tsunami kegembiraan”. Orang-orang yang mengikuti perdebatan didalam gedung congress melalui layar besar seketika, terharu, berteriak dan menangis dalam kegembiraan. Kemenangan dalam perjuangan di Argentina ini telah membawa angin segar bagi perempuan-perempuan yang selama ini mempertaruhkan nyawanya untuk melakukan aborsi di Argentina, termasuk pula bagi daerah-daerah lain di Amerika Latin yang masih belum melegalkan aborsi dan tentu saja, bagi pergerakan feminis di Indonesia.
Referensi:
- The Guardian – Argentina Lower House Approves Abortion Bill
- Wikipedia – Ni Una Menos
- Aljazeera.com – Argentina President to Introduce Bill to Legalise Abortion