Aksi Kamisan ke-589 dilakukan pada tanggal 20 Juni 2019 di depan istana negara pukul 16.00-17.00 WIB. Kerumunan orang-orang berbaju hitam, berpayung hitam, berkumpul dengan rapi, dan membentangkan spanduk di seberang Istana Presiden setiap hari Kamis sore, inilah ciri-ciri aksi Kamisan yang terus konsisten dilaksanakan. Aksi Kamisan dilaksanakan dengan tujuan menegakkan keadilan, mengungkapkan fakta kebenaran, dan menolak lupa di sederet kasus pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) seperti kasus pembunuhan Munir, Marsinah,Trisakti,Tragedi Tanjung Priok, Tragedi 1965, Talangsari, Penghilangan Paksa dan masih banyak lagi. Kasus-kasus di atas mayoritas belum selesai dituntaskan dan Aksi Kamisan terlaksana untuk bersuara membahas kasus-kasus tersebut. Aksi Kamisan diadakan di depan istana negara dengan alasan yang cukup tangguh yaitu karena istana merupakan simbol pusat kekuasaan. Aksi Kamisan pertama kali dilaksanakan 18 Januari 2007 dan tepat pada tanggal 20 Juni 2019, Aksi Kamisan terlaksana sebanyak 589 kali.
Menolak Lupa: Penculikan Aktivis 98
Peristiwa penculikan dan penghilangan orang secara paksa terjadi periode 1997-1998, terjadi pada masa pemilihan presiden Republik Indonesia. Sebanyak 22 aktivis diculik. Sembilan orang kembali dalam keadaan hidup, sedangkan 13 lainnya hilang hingga saat ini. Mayor Bambang Kristiono dan Tim Mawar memburu dan menangkapi aktivis radikal. Tim Mawar berasal dari satuan Komando Pasukan Khusus atau Kopassus, yang dipimpin oleh Komandan Jenderal Prabowo Subianto. Sedangkan Agum adalah danjen Kopassus sebelum Prabowo.Saat itu, Dewan Kehormatan Perwira (DKP) juga memeriksa Danjen Kopassus Letjen (Purn) Prabowo Subianto dan Mayjen Muchdi P.R serta Komandan Grup IV Kopassus Kolonel Chairawan sehubungan dengan kasus penculikan aktivis 98 itu. Pemeriksaan DKP menemukan fakta bahwa penculikan itu dilakukan atas perintah dan sepengetahuan para pimpinan Kopassus saat itu. Pada persidangan yang digelar di Mahkamah Militer Tinggi II-08 Jakarta itu, Bambang mengaku menculik atas dasar hati nurani. Ia mengaku tergerak melakukannya demi mengamankan kepentingan nasional. Menurut Bambang, tindakan para aktivis akan mengganggu stabilitas nasional. Walaupun pelaku diadili, Pembentukan Dewan Kehormatan dianggap tak mampu memenuhi rasa keadilan aktivis yang diculik beserta keluarganya.
Jatah Menteri Untuk Aktivis 98
Saat Jokowi menghadiri Halal Bi Halal Aktivis 98 se-Indonesia di Grand Ballrom Puri Sahid Jaya Hotel, Jakarta, Minggu, 16 Juni 2019, ia sempat menyinggung nama calon menterinya pada periode kedua pemerintahannya datang dari kalangan aktivis 1998. Menurut Jokowi, sudah banyak aktivis 98 yang kini menduduki sejumlah posisi penting di pemerintahan. Mulai dari bupati hingga anggota DPR, tapi belum ada yang menjadi menteri. Sebelumnya, Jokowi mengatakan, Kabinet Kerja Jilid II membutuhkan sosok menteri yang memiliki kemampuan eksekutor dan manajerial terhadap program kerja. Kemampuan tersebut dianggap terlihat sekali dalam diri aktivis 98. Hal ini oleh Jaringan Solidaritas Korban untuk Keadilan (JSKK) diharapkan tidak hanya sekedar kata-kata seremonial dan Presiden Jokowi haruslah benar-benar mampu menciptakan kemajuan, keadilan dan akuntabilitas bagi negeri ini tanpa melupakan lembar sejarah masa lalu. JSKK juga berharap Presiden Jokowi segera memenuhi komitmen untuk menyelesaikan kasus-kasus pelanggaran HAM di masa lalu.
Solidaritas Sebagai Bentuk Perjuangan Membela Kebenaran
Aksi kamisan ke-589 adalah bentuk solidaritas masyarakat Indonesia yang peduli dengan para korban pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM). Aksi kamisan wujud nyata dari bentuk solidaritas yang tidak akan diam melihat para korban moral penguasa yang kejam, otoriter, serakah serta pekat dengan angkara murka. Sudah banyak pucuk surat berisi harapan dan masukan untuk penyelesaian kasus-kasus pelanggaran HAM berat dan permasalahan rakyat yang belum ditangani oleh pemerintah, baik pemerintah pusat maupun daerah, yang dikirim oleh Jaringan Solidaritas Korban untuk Keadilan kepada Presiden. Berbagai berkas penyelidikan Komnas HAM, termasuk berkas perkara penyelidikan penembakan dan penculikan aktivis 98 bertahun-tahun menggantung di Kejaksaan Agung, dan keadilan tak kunjung diperoleh oleh para korban. Walaupun jika nantinya pada periode pemerintahan ke-2 ini Bapak Presiden Joko Widodo mengangkat Jaksa Agung, Menteri-menteri, ataupun segenap jabatan lainnya bukan dari kalangan partai politik atau bahkan dari kalangan aktivis 98 pun, Aksi kamisan tidak akan pernah berhenti sampai keadilan dapat diperoleh oleh korban pelanggaran Hak Asasi Manusia.
Penulis: Hosyea