Hapuskan Kekerasan terhadap Perempuan dan Wujudkan Kerja Layak untuk Buruh Perempuan

Aksi Memperingati 16 Hari Anti Kekerasan Terhadap Perempuan

Sukabumi, 24 November 2024 – 16 Hari Anti Kekerasan Terhadap Perempuan adalah rangkaian momentum yang selalu diperingati setiap tahunnya disetiap penjuru dunia. Dimulai dari tanggal 25 November sampai 10 Desember. Dalam memperingati 16 HAKTP tahun ini, Perempuan Mahardhika Sukabumi melakukan aksi di depan Kantor Kecamatan Cicurug yang peserta aksinya adalah buruh perempuan yang bekerja di pabrik garmen. Aksi tersebut bertujuan untuk menyuarakan hak-hak kita sebagai perempuan dan juga sebagai buruh termasuk menyuarakan bahwa kita berhak untuk bebas dari segala bentuk kekerasan.

Aksi dimulai dari pukul 9 pagi dan yang pertama kami lakukan dari aksi ini adalah melakukan orasi-orasi yang berisi tuntutan-tuntutan. Orasi pertama adalah dari teman buruh perempuan tomboy kami yaitu B, yang sudah bekerja 5 tahun di beberapa pabrik garmen. B menyampaikan bahwa selama ia bekerja dipabrik garmen dia selalu mendapatkan diskriminasi bahkan selalu diberikan beban kerja ganda karena berpenampilan tomboy.

“Selama saya bekerja, saya selalu diberikan pekerjaan yang lebih berat karena penampilan saya. Padahal kan kita kerja pakai skill bukan pakai bagaimana penampilan saya. Pernah juga saya melamar kerja disalah satu garmen yang ada didaerah sini, saya harus memakai jilbab supaya saya bisa keterima. Buat kami yang berpenampilan tomboy, kekerasan yang kami rasakan itu selalu berlapis dan juga sulit mendapat kerja karena adanya diskriminasi gender yang dilakukan oleh perusahaan. Padahal kan kebebasan berekspresi itu hak semua orang” ujar B, dalam orasinya

Selain bentuk diskriminasi yang disampaikan oleh B, tuntutan utama dalam aksi kami adalah “Hapuskan Sistem Kerja Kontrak” karena melihat situasi kerja buruh perempuan saat ini tidak pernah lepas dari kekerasan salah satunya adalah perusahaan yang menerapkan sistem kerja kontrak. Sistem Kerja Kontrak merupakan sebuah bentuk kekerasan yang menimbulkan banyak masalah pada hidup buruh perempuan. Kontrak pendek yang diberikan oleh perusahaan, membuat buruh perempuan terus berada dalam situasi kerja yang tidak pasti dan rasa takut akan kehilangan pekerjaan.

Peserta aksi juga menyampaikan dalam orasi mereka jika mereka dikontrak kerja rata-rata 2 bulan dan selalu merasakan keresahan saat masa kontraknya akan habis. Buruh perempuan yang tidak diperpanjang masa kontraknya akan merasakan kesulitan untuk bekerja kembali terutama jika usianya sudah tidak produktif. Diskriminasi terhadap usia pekerja masih banyak dilakukan oleh perusahaan dan selalu dijadikan persyaratan utama untuk bekerja.

W, buruh perempuan yang bekerja di salah satu pabrik garmen menyampaikan jika di tempat kerja nya masih marak sekali kekerasan terjadi. Baik itu kekerasan seksual, ataupun nada suara yang tinggi yang dilakukan oleh atasan ketika buruhnya bekerja.

“Pekerjaan dibagian mekanik itu rata-rata laki-laki, kalo mesin jahit kita lagi rusak mekanik yang seharusnya benerin mesin jahit justru melakukan kekerasan seksual dengan menyentuh paha buruh perempuan. Dan ketika target produksi belum tercapai, terkadang atasan kita berteriak pada buruh yang bekerja agar segera mencapai target produksi. Kekerasan seperti itu selalu terjadi setiap hari dan seperti sudah dianggap biasa oleh orang-orang” ujar W

Selama aksi tersebut, beberapa perempuan yang lewat disekitar lokasi aksi memberikan reaksi yang baik dan juga beberapa membenarkan apa yang disampaikan oleh kawan-kawan buruh perempuan yang berorasi tadi. Lalu terakhir, harapan kami dengan dilakukannya aksi tersebut semoga tuntutan-tuntutan yang kami sampaikan dapat membuat perubahan situasi kerja buruh perempuan agar segera layak dan juga semua perempuan terlepas dari apapun identitasnya bisa terbebas dari segala bentuk kekerasan dan dskriminasi.

 

Amel

Comments

wave
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Press ESC to close