Aku Mau Merebut Kemerdekaanku: Melawan Politik Penundukan Perempuan

Menjelang 115 tahun Hari Perempuan Internasional, Perempuan Mahardhika menyelenggarakan Diskusi Publik Online bertajuk “Aku Mau Merebut Kemerdekaanku, Melawan Politik Penundukan Perempuan”. Menghadirkan narasumber: Mutiara Ika Pratiwi – Perempuan Mahardhika, Siti Maimunah – Mama Aleta Fund, Esther Haluk – West Papua Feminist Forum , Sulistyowati Irianto – Guru Besar Antropologi Hukum UI serta moderator: Luviana Ariyanti – Konde.co, pada Selasa, 3 Februari 2026. Diskusi ini diselenggarakan sebagai ruang pembacaan kritis atas situasi politik hari ini, ketika tubuh, kerja, dan kehidupan perempuan kembali menjadi medan utama penundukan oleh negara, kapitalisme, dan militerisme.

Luviana, membuka diskusi dengan menarik benang sejarah Hari Perempuan Internasional sejak 1910–1911, yang lahir di tengah dunia yang juga sedang “rusak” oleh perang, ketimpangan, dan krisis demokrasi. Dunia pernah berada di titik gelap itu, dan gerakan perempuan pernah bangkit darinya. Pertanyaannya, bagaimana dengan Indonesia hari ini? Luviana menyoroti situasi politik yang semakin mencengkeram, ketika kekuasaan eksekutif, legislatif, dan yudikatif terkonsolidasi, hampir tanpa oposisi yang berpihak pada rakyat. Di tengah menyempitnya ruang demokrasi, banyak gerakan dipaksa memilih jalur lobi ketimbang aksi, sementara kriminalisasi terus berlangsung, dengan ribuan orang ditangkap hanya karena bersuara.

Berangkat dari refleksi itu, Mutiara Ika Pratiwi, Ketua Perempuan Mahardhika, menegaskan bahwa tema Aku Mau Merebut Kemerdekaanku” adalah pernyataan politik. Kalimat yang dirawat dari semangat Kartini ini, menurut Ika, lahir dari kesadaran akan sejarah panjang perjuangan perempuan sebelum kita, perempuan yang membuka jalan agar hari ini kita bisa bersuara, mengenyam pendidikan, dan mengekspresikan diri. “Tema ini kami nyatakan sebagai tema politik,” ujar Ika, “karena di balik situasi hari ini, terlihat jelas strategi untuk melemahkan demokrasi melalui penundukan perempuan, dengan tujuan akhir melemahkan gerakan rakyat. Kami ingin semangat Hari Perempuan Internasional tetap relevan dan optimis, agar kita tidak kalah, termasuk dari serangan terhadap psikologi kita sebagai aktivis.

Mutiara Ika Pratiwi juga menegaskan bahwa politik penundukan perempuan harus dibaca sebagai proyek kekuasaan yang panjang, yang hari ini menemukan momentumnya kembali.

“Yang kita hadapi sekarang bukan hanya soal satu rezim atau satu kebijakan,” ujar Ika. tapi merupakan kelanjutan dari sejarah panjang depolitisasi perempuan sejak Orde Baru, yang hari ini dipadukan dengan kapitalisme ekstraktif dan militerisme. Tubuh perempuan selalu jadi target utama karena di sanalah kontrol bisa dilakukan paling efektif.”

Ika menyoroti bagaimana ruang hidup perempuan semakin menyempit seiring dengan menguatnya kebijakan represif, kriminalisasi terhadap warga yang melawan, serta normalisasi peran militer di ruang sipil. Dalam situasi ini, perempuan bukan hanya mengalami kekerasan secara langsung, tetapi juga dipaksa menerima penundukan sebagai sesuatu yang wajar atas nama stabilitas dan pembangunan.

“Karena itu,” lanjut Ika, “Hari Perempuan Internasional harus menjadi momentum politik. Kita tidak sedang meminta belas kasihan negara. Kita sedang menyatakan kehendak politik perempuan untuk merebut kembali kemerdekaannya.”

Pembacaan tersebut diperdalam oleh Siti Maimunah, Direktur Mama Aleta Fund, yang mengaitkan politik penundukan perempuan dengan rezim ekstraktivisme yang merusak alam dan kehidupan komunitas. Menurut Maimunah, kapitalisme ekstraktif bekerja dengan logika yang sama terhadap alam dan tubuh perempuan: keduanya dianggap bisa dieksploitasi tanpa batas.

“Dalam sistem ekstraktif, alam diperlakukan sebagai objek tambang, dan tubuh perempuan diperlakukan dengan cara yang sama,” kata Maimunah. “Ketika tanah dirampas, ketika hutan dihancurkan, yang pertama kali terdampak dan menanggung beban paling berat adalah perempuan.”

Ia menjelaskan bahwa kekerasan terhadap perempuan di wilayah-wilayah ekstraktif tidak selalu hadir dalam bentuk kekerasan fisik yang kasat mata, tetapi juga dalam bentuk kerja berlipat, hilangnya sumber penghidupan, kemiskinan struktural, hingga kerentanan terhadap kekerasan seksual. Namun Maimunah menolak narasi yang hanya melihat perempuan sebagai korban.

“Perempuan itu bukan sekadar korban dari kehancuran,” tegasnya. “Perempuan juga aktor politik. Politik sehari-hari perempuan, merawat hidup, menjaga tanah, membangun solidaritas, itu adalah bentuk perlawanan yang nyata, meskipun sering dianggap tidak heroik.”

Menurutnya, gerakan perempuan perlu belajar dari praktik-praktik perlawanan ini dan tidak terjebak pada satu strategi tunggal. “Tidak ada satu jalan sakti. Kita perlu melatih banyak cara: pendidikan politik, kerja komunitas, konsolidasi, bahkan pembangkangan kecil dalam kehidupan sehari-hari.”

Realitas paling nyata dari politik penundukan perempuan disampaikan oleh Esther Haluk dari West Papua Feminist Forum. Bagi perempuan Papua, penundukan bukan konsep teoritis, melainkan pengalaman hidup yang berlangsung setiap hari. Esther menggambarkan bagaimana militerisme, perampasan tanah, dan proyek-proyek ekstraktif menciptakan kekerasan berlapis terhadap perempuan adat.

“Di Papua, tubuh perempuan adalah medan perang,” kata Esther. “Ketika tanah dirampas, itu bukan hanya soal ekonomi. Itu adalah kekerasan terhadap tubuh perempuan adat, terhadap sumber hidup kami, terhadap masa depan anak-anak kami.”

Ia menegaskan bahwa situasi Papua tidak bisa dipisahkan dari kolonialisme internal yang terus berlangsung. “Negara hadir di Papua bukan sebagai pelindung, tapi sebagai pelaku kekerasan. Dalam kondisi seperti ini, bicara soal hak yang ‘diberikan’ negara itu tidak relevan. Yang kami lakukan adalah merebut hak untuk hidup.”

Esther juga mengkritik sikap gerakan nasional yang kerap menghindari pembicaraan tentang Papua karena dianggap sensitif atau berisiko. “Kalau kita tidak punya kesamaan perspektif soal Papua, konsolidasi gerakan perempuan tidak akan pernah utuh,” ujarnya. “Solidaritas tidak cukup hanya dengan amplifikasi. Kita perlu duduk bersama, saling mendengar, dan mengakui bahwa kolonialisme masih hidup di negeri ini.”

Dari sisi hukum, Prof. Sulistyowati Irianto menegaskan bahwa penundukan perempuan hari ini diperparah oleh runtuhnya prinsip negara hukum. Ia menyebut Indonesia semakin bergeser menjadi negara kekuasaan, di mana hukum diproduksi tanpa demokrasi dan tanpa pengalaman perempuan.

“Banyak produk hukum hari ini lahir tanpa partisipasi bermakna,” jelas Sulistyowati. “Pengalaman perempuan tidak dianggap sebagai pengetahuan yang sah. Akibatnya, hukum justru menjadi alat untuk membungkam dan mengkriminalisasi.”

Menurutnya, kriminalisasi terhadap warga yang melawan perampasan ruang hidup dan penyempitan ruang sipil adalah tanda jelas bahwa hukum tidak lagi bekerja untuk melindungi rakyat. “Dalam situasi seperti ini, kita tidak bisa berharap pada solusi instan. Yang harus terus dilakukan adalah penyadaran publik dan literasi hukum yang kritis, sebagai bagian dari perjuangan politik.”

Diskusi kemudian berkembang pada pertanyaan tentang konsolidasi gerakan perempuan dan arah perjuangan ke depan. Para narasumber sepakat bahwa perjuangan ini adalah kerja jangka panjang yang tidak bisa diukur dengan kemenangan cepat. Mutiara Ika Pratiwi kembali menegaskan bahwa kegagalan terbesar gerakan pasca-Reformasi adalah berhentinya konsolidasi setelah momentum besar berlalu.

“Masalahnya bukan cuma siapa presidennya,” kata Ika. “Masalahnya adalah kita gagal membangun kekuatan politik rakyat yang berkelanjutan. Konsolidasi itu bukan tujuan akhir, tapi alat untuk membangun kekuatan.”

Maimunah menambahkan bahwa konsolidasi tidak boleh elitis dan Jakarta-sentris. “Di banyak wilayah, politik itu soal bertahan hidup,” ujarnya. “Bahasa perjuangan harus dibumikan. Kalau tidak, kita hanya akan berbicara di antara kita sendiri.”

Sementara itu, Esther menekankan bahwa setiap perempuan bisa terlibat dalam perjuangan, dengan caranya masing-masing. “Tidak semua orang harus turun ke jalan,” katanya. “Ada yang menyumbang tenaga, ide, ruang aman, atau sekadar mendengarkan. Yang penting adalah membuka ruang partisipasi seluas-luasnya.”

Diskusi ini akhirnya mengerucut pada satu kesadaran bersama: kemerdekaan perempuan tidak akan pernah datang sebagai hadiah. Ia harus direbut, dirawat, dan diperjuangkan secara kolektif, dalam kerja panjang yang sering melelahkan dan penuh risiko. Namun, seperti ditegaskan dalam penutup diskusi, kegagalan sejati bukanlah ketika gerakan mengalami kekalahan, melainkan ketika ia berhenti bergerak.

Menjelang 115 tahun Hari Perempuan Internasional, seruan “Aku Mau Merebut Kemerdekaanku, Melawan Politik Penundukan Perempuan menjadi pengingat bahwa selama tubuh, tanah, dan hidup perempuan masih menjadi sasaran penundukan, selama itu pula perjuangan harus terus dinyalakan, dengan kesadaran, solidaritas, dan keberanian untuk melawan sistem yang menindas.

Perempuan Mahardhika

Comments

wave
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Press ESC to close