Perempuan Mahardhika Makassar telah menyelenggarakan Dialog Multipihak : Memperkuat Implementasi Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS) di Kota Makassar dan Peluncuran Posko Paralegal Perempuan Muda Sebaya (28/09/2024). Dialog Multipihak ini bertujuan untuk mempertemukan antara pemegang hak dan pemangku kebijakan dan menjawab tantangan yang dihadapi dalam mengimplementasikan UU TPKS selama 2 tahun diimplementasikannya di Kota Makassar dan menyatukan komitmen semua pihak dalam menjadikan masyarakat aman dari kekerasan seksual.
Dalam dialog multipihak ini, Perempuan Mahardhika Makassar menghadirkan beberapa narasumber diantaranya adalah Mirayati Amin perwakilan LBH Makassar, Indah Putri Jayati Basri, S. H selaku Kasubsi Penuntutan pada Seksi Pidana Umum Kejaksaan Negeri Makassar, Muslimin Hasbullah selaku Kepala UPTD PPA Kota Makassar dan Nur Asyifah sebagai Koordinator Paralegal Perempuan Muda Sebaya Mahardhika Makassar. Peserta dalam dialog ini dihadiri oleh 34 peserta perwakilan dari 17 instansi/lembaga/organisasi akar rumput dan organisasi mahasiswa kampus di Kota Makassar.
Dialog ini membahas dan menjawab bagaimana tantangan-tantangan yang dihadapi dalam pemerataan pemahaman aparat penegak hukum tentang kekerasan seksual, memastikan mekanisme pengaduan, penanganan dan pemulihan berpusat pada korban dan untuk keadilan korban, serta mengsinergikan upaya kolaborasi dalam memperkuat pengimplementasian UU TPKS di Kota Makassar bagi semua pihak yang hadir.
Tidak hanya itu, capaian dari hasil Dialog Multipihak ini juga menjawab bagaimana peranan pemerintah dan pemangku kepentinga dalam berkomitmen untuk menguatkan serta mengkolaborasikan bersama jaringan akar rumput dalam pengimplementasian UU TPKS di Kota Makassar. Dialog multipihak ini juga menjadi pertemuan penting dalam pemberian bantuan hukum kepada korban kekerasan seksual dan keterlibatan lembaga bantuan hukum dan rujukan konseling bagi para penyintas.
Peserta perwakilan lembaga/organisasi yang hadir juga berkomitmen aktif dalam mendukung agenda-agenda dalam upaya penguatan implementasi UU TPKS di Kota Makassar. Perempuan Mahardhika Makassar juga dalam hal ini berkomitmen penuh dalam mengawal pengimplementasian UU TPKS dengan meluncurkan Posko Paralegal Perempuan Mahardhika Makassar sebagai langkah proaktif dalam memperkuat pengimplementasian UU TPKS di Kota Makassar.
Posko Paralegal Perempuan Mahardhika Makassar dapat dihubungi melalui Instagram @mahardhikamakassar.